Dark/Light Mode

Hima Persis DKI Akan Gelar Aksi Refleksi Peringatan Sumpah Pemuda

Selasa, 27 Oktober 2020 09:06 WIB
Demonstrasi mahasiswa/Ilustrasi (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Demonstrasi mahasiswa/Ilustrasi (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW Hima Persis) DKI Jakarta akan melakukan aksi refleksi dalam rangka 92 tahun Sumpah Pemuda, Rabu (28/10). PW Hima Persis DKI Jakarta menganggap, refleksi itu penting untuk mengingat perjuangan dan pergerakan pemuda yang mampu menjadi cikal bakal kemerdekaan Indonesia sekaligus mengaplikasikan pergerakan itu untuk perbaikan bangsa saat ini.

“PW Hima Persis menilai bahwa sejak dahulu gerakan pemuda selalu memberikan dampak yang positif bagi Indonesia. Dalam momentum ini, kita harus merefleksikan diri kita bahwa hari ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Perlu adanya gerakan dari para pemuda untuk memperbaiki ini,” kata Ketua Bidang Politik dan Hukum PW Hima Persis DKI Jakarta Musthafa Bayyin, Selasa (27/10).

Baca juga : Pertamina Pastikan Masa Transisi Restrukturisasi Berjalan Lancar

Untuk konteks perbaikan bangsa saat ini, Hima Persis mengeluarkan tujuh tuntutan yang ditujukan ke Presiden Jokowi. Pertama, menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). 

Kedua, mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Ketiga, menghentikan segala bentuk KKN dan oligarki politik yang masih terjadi. Keempat, menghentikan eksploitasi dan kapitalisme sumber daya alam (SDA) Indonesia

Baca juga : Pevita Pearce, Liburan Bareng Mantan Maudy

Kelima, menghapuskan kapitalisasi pendidikan di Indonesia. Keenam, menghentikan tindakan represif aparat. “Ketujuh, fokus dan serius menanggulangi wabah Covid-19,” ucap Musthafa.

Khusus masalah pandemi Covid-19, Musthafa menilai, pemerintah masih gagap. Di awal pandemi, pemerintah terlihat agak menyepelekan masalah tersebut. Akibatnya, wabah membesar, dan belum bisa tertangani dengan baik walaupun sudah berjalan hingga tujuh bulan. 

Baca juga : Cuaca Ekstrem, BNPB Terbitkan Edaran Peringatan Ke Sejumlah Daerah

Dalam kondisi ini, sambungnya, pemerintah dan DPR justru melanjutkan pembahasan UU Cipta Kerja. “Pandemi Covid-19 tidak membuat pemerintah dan DPR memberhentikan pembahasan RUU Ciptaker. Justru mereka mempercepat pembahasan dan pengesahannya. Tentu ini menimbulkan keprihatinan kalangan buruh, mahasiswa, dan elemen lainnya,” tutupnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.