Dark/Light Mode

MUI: Jangan Terprovokasi Isu Boikot Produk Prancis!

Jumat, 30 Oktober 2020 06:48 WIB
Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Yang disasar, Aqua, besutan Danone. Para buzzer ini diorder untuk memboikot produk air mineral kemasan tersebut menggunakan #aquaprodukperancis.

Benar saja, dalam hitungan jam, tagar #aquaprodukperancis naik di Trending Topic Twitter.

Karena itu, Wicaksono mengingatkan buzzer ataupun pengguna sosial media untuk hati-hati mengikuti tagar di sosial media. Dia bilang, tagar ataupun trending topic di media sosial, bisa direkayasa.

"Tagar itu bisa saja pesanan pihak tertentu. Saya mengingatkan, jika itu menyinggung pihak lain, bisa dijerat UU ITE," jelas Wicaksono.

Baca juga : Hati-hati, Isu Boikot Produk Prancis Ditunggangi Buzzer

"Sangat disayangkan, kalau isu yang ditunggangi yang sebenarnya isu organik, dipelintir menjadi senjata untuk menyerang merek atau produk tertentu yang bisa mendorong persaingan tidak sehat," imbuhnya.

Beberapa warganet sepakat dengan Wicaksono. Salah satunya, @Elang326 yang mempertanyakan, kenapa hanya Aqua yang jadi sasaran warganet.

"Iya ya kenapa hanya menyebutkan brand Danone Aqua? Kenapa nggak brand lain seperti LV,YSL dll?" tanya dia, curiga.

"Wah, kalau bener ini kok miris banget ya. Semoga teman-teman bisa lebih bijak pilih-pilih job. Apalagi menyangkut nama baik orang lain. #kamuketahuan #saveaqua," sambar @RiskaNgilan.

Baca juga : Indonesia, Nggak Ikutan ?

Di Tanah Air, seruan boikot atas produk sebuah negara kerap terjadi, setiap kali ada peristiwa internasional maupun domestik.

Salah satu yang cukup besar terjadi pada pertengahan tahun ini, adalah ajakan untuk memboikot produk Unilever karena dianggap mendukung gerakan LGBT.

"Walaupun ajakan tersebut di media sosial, tapi jika terbukti sebagai perbuatan tidak menyenangkan bisa dijerat hukum. Karena UU ITE itu kan mengatur di sosial media," jelas Wicaksono.

"Pertimbangkan ajakan apa pun yang disampaikan melalui media sosial. Jangan tergiur bayaran, tapi akhirnya malah berurusan dengan hukum," pungkasnya. [OKT]

Baca juga : Di Balik Gerakan Boikot Produk Prancis Di Negara-Negara Muslim

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.