Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
Komnas HAM Bertemu Jokowi Di Istana, Bahas Tren Intoleransi
Senin, 16 November 2020 16:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bertemu dengan Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/11). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, selain mengenai Hari HAM Internasional yang akan diperingati 10 Desember 2020, pertemuan itu juga membahas soal tren intoleransi.
"Tadi kami mendiskusikan soal tren intoleransi. Misalnya terkait dengan gangguan-gangguan terhadap sekelompok masyarakat yang melakukan ibadah ataupun yang akan membangun rumah ibadah," ujar Ahmad Taufan, dalam konferensi pers, seusai bertemu Presiden, seperti dikutip Antara.
Baca juga : Koleksi PakaianKoe, Pelestarian Budaya Dari Lakon Indonesia
Dia menyampaikan, Komnas HAM mengusulkan adanya suatu pengaturan yang lebih adil berbasis kebebasan dari setiap warga negara untuk mengekspresikan agama masing-masing. "Karena itu butuh suatu revisi terhadap peraturan bersama menteri yang sudah ada," jelas dia.
Komnas HAM menginginkan adanya suatu pengaturan yang lebih tinggi. Komnas HAM mengusulkan diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres). "Itu akan didiskusikan di internal pemerintah dan intinya Presiden menyambut baik," bebernya.
Baca juga : Jokowi Minta Fintech Bantu Tingkatkan Inklusi Keuangan
Ahmad Taufan berharap, usulan Komnas HAM ini akan menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan intoleransi gangguan-gangguan terhadap kemerdekaan orang dalam beribadah. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya