Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Plat Nomor Yang Dipakai Bos PT MIT

KPK Cecar Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

Senin, 16 November 2020 21:32 WIB
Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (kiri) seusai diperiksa diperiksa di gedung KPK beberapa waktu lalu. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (kiri) seusai diperiksa diperiksa di gedung KPK beberapa waktu lalu. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (16/11) memeriksa istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida. Eks Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) itu digarap sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

"Tin Zuraida dikonfirmasi soal perizinan nopol (nomor polisi) rahasia, yang diduga digunakan oleh tersangka HS pada saat pelarian," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (16/11) malam.

Penyidik komisi antirasuah juga mendalami soal plat nomor itu dari Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, T. Eddy Syah Putra yang juga diperiksa hari ini.

Baca juga : Diduga Bantu Pelarian, Istri Nurhadi Dibidik KPK

"Dikonfirmasi terkait dengan jabatan yang bersangkutan selaku Kabiro Umum dan SDM Kementerian PAN-RB, yang mengurus dan menyiapkan penggunaan nomor polisi kendaraan dinas untuk jabatan struktural di Kementerian PAN-RB, yang digunakan dan ditemukan pada saat penangkapan tersangka HSO," ujar Ali.

Hiendra diketahui menggunakan plat nomor berakhiran RFO, yang merupakan fasilitas mobil bagi pejabat di bawah eselon II selama buron. Plat itu ditemukan polisi di dalam mobil Hiendra, saat menangkapnya di salah satu apartemen di kawasan BSD Tangerang Selatan, Banten, Rabu (28/10).

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, plat RFO yang dipakai Hiendra merupakan plat mobil dinas dari kementerian yang dipimpinnya. Plat itu pernah dipakai Tin Zuraida, saat menjadi pejabat di kementerian itu, hingga pensiun pada Februari 2020.

Baca juga : Ditangkap, Buronan Penyuap Mantan Sekretaris MA Nurhadi!

Mobil dinas itu sudah dikembalikan kepada Kementerian PAN-RB saat Tin pensiun. Tapi, plat nomornya tidak. Tjahjo memastikan, plat nomor tersebut sudah tidak berlaku lagi karena sudah habis masa berlakunya. Kementerian PAN-RB kemudian tidak memperpanjangnya. Jadi, plat nomor itu bodong.

KPK juga menyatakan bakal menelusuri pihak-pihak yang memberi fasilitas terhadap Hiendra, selama ia buron. Tak cuma soal plat mobil, penyidik juga mendalami biaya hidup, transportasi, dan akomodasi, Hiendra selama dalam pelariannya.

Dalam kasus ini, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono disebut menerima suap Rp 45,7 miliar dari Hiendra. Suap itu diberikan untuk mengurus dua perkara.

Baca juga : Eks Sekretaris MA Nurhadi Dan Menantunya Bakal Segera Disidang

Pertama, perkara gugatan PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Kedua, gugatan melawan Azhar Umar. Keduanya juga menerima gratifikasi senilai Rp 37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014-2017. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.