Dark/Light Mode

Papua Wilayah Sah NKRI, Separatis OPM Wajib Ditumpas Habis

Selasa, 1 Desember 2020 05:53 WIB
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua dan Papua Barat Willem Frans Ansanay. (Foto: Ist)
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua dan Papua Barat Willem Frans Ansanay. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Papua adalah wilayah sah Republik Indonesia dan diakui oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Papua harus dibangun dengan rasa nasionalisme untuk mengkikis pemikiran separatisme dan gerakan Papua merdeka.

"Papua harus dibangun melalui jiwa nasionalisme. Orang asli Papua memegang teguh bahwa kalimat bangsa ini tidak akan dibangun oleh bangsa lain, tapi dibangun oleh bangsa sendiri," ungkap Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua dan Papua Barat Willem Frans Ansanay, Selasa (1/12).

Hal tersebut diungkapkan Frans saat menjadi narasumber Webinar Moya Discussions Grup bertajuk "Ilusi 1 Desember". Hadir juga Dubes Imron Cotan sebagai Pemerhati Papua dan Pakar Politik Internasional serta Ali Kabiay Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua.

Baca juga : Penampungan Sampah Berubah Indah, Dubes Meksiko Kagumi Taman Harmoni

Pemerhati Papua dan Pakar Politik Internasional Imron Cotan menegaskan, Papua bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan-pernyataan ini tanggapan atas adanya sekolompok warga Papua yang memperingati 1 Desember sebagai Hari Proklamasi West Papua.

Dijelaskannya, perubahan perbatasan negara disebabkan beberapa hal di antaranya, dekolonisasi, perang perbatasan, dan damai. "Sementara, yang di Papua itu mereka merasa dekolonisasi. Dari tiga hal itu, tidak bisa disamakan dengan Papua. Sebab, Papua itu adalah bagian dari NKRI," ujarnya.

Menurutnya, saat ini sedikitnya ada 17 wilayah wilayah yang belum punya pemerintah merdeka. Di antaranya Samoa, Bermuda Islan, Virgin, Polinesia, Guam, New Caledonia, Virgin Island Foxland (malvinas di Argentina), dan lainnya.

Baca juga : 32 Kawasan Sepeda di 5 Wilayah Jakarta Libur Dulu Yaaa!

Kata Imron Cotan, mereka kerap membawa permasalahannya untuk dibicarakan di Komite Dekolonisasi PBB. "Nah, Papua karena bagian integral NKRI, bukan ditetapkan wilayah yang bukan tidak punya pemerintah yang merdeka," tegasnya.

Selain itu, negara yang merdeka berdasarkan konvensi Montevideo memiliki beberapa syarat. Yakni populasi permanen, pemerintah, kemampuan membangun hubungan dengan negara lain dan pengakuan dari negara lain. Papua tidak memiliki syarat ini karena jelas bagian dari NKRI.

Ditambahkannya, berdasarkan Konvensi Internasional, Organisasi Papua Merdeka (OPM) disebut sebagai pemberontak atau separatis. Padahal di negara lain, separatis ditumpas habis seperti ETA di Spanyol dan lainnya.

Baca juga : Kantor Wajib Sediakan Parkiran

"Separatis tidak ada kompromi, harus ditumpas habis dan harus ditangani secara militer. Tidak ada urusan HAM, dan dunia memahaminya. Di Indonesia, untuk mengatasi separatis, masih memakai pendekatan kemanusiaan dan kesejahteraan. Berhentilah ilusi Papua pernah merdeka atau akan merdeka. Mari bangun dari mimpi indah, yaitu dengan membangun Papua yang kita cintai sejajar dengan Propinsi lain," pungkasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.