Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Penangkapan Edhy Prabowo

Fitnah Ke JK Dilawan KPK

Senin, 7 Desember 2020 07:10 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara)
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK bereaksi keras soal tudingan adanya campur tangan Jusuf Kalla (JK) di balik penangkapan Edhy Prabowo. Komisi antirasuah menegaskan, kasus yang membelit Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) nonaktif itu tidak ada sangkut paut dengan JK. Kasus lobstergate murni proses hukum, tidak ada intrik politik.

Kasus lobstergate yang tengah ditangani KPK menuai spekulasi macam- macam. Salah satunya, tudingan yang disampaikan calon Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Dia menuding, JK sebagai dalang dari kasus yang menyeret anak buah Prabowo Subianto tersebut.

Plt Jubir KPK Ali Fikri membantah penyidikan yang dilakukan KPK ada muatan politik. Selama ini, KPK bekerja berdasarkan alat bukti yang ditemukan di lapangan.

“Penyidikan dilakukan KPK murni proses hukum yang didasarkan pada alat bukti, dan tidak ada kaitan dengan hal lain di luar penegakan hukum,” kata Ali, kemarin.

Ali mengatakan, upaya untuk menarik dalam pusaran politik bukan hal baru. Menurut dia, hal itu kerap dilakukan pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan.

Baca juga : Bawaslu Dinilai Kurang Tegas

“Kami memastikan siapa pun yang kami panggil dalam pemeriksaan adalah pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara dengan tujuan untuk membuat terang perkara,” jelas Ali.

Dia menegaskan, KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya berbau intrik politik dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum.

“Kami mengajak masyarakat mengawasi setiap prosesnya, dan tetap bekerja sesuai dengan koridor hukum,” ajaknya. 

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Dia menegaskan, KPK bekerja untuk penegakan hukum pemberantasan korupsi, bukan bermain politik.

Nawawi mengingatkan semua pihak tidak perlu merusak KPK, dengan argumen-argumen yang tidak berdasar. Menurutnya, KPK tidak ragu untuk melaporkan bila ada pihak yang coba mengaburkan masalah dengan fitnah tak berdasar.

Baca juga : Susi Tunggu Jawaban Hashim

“Bisa saja komisi menindaklanjuti pernyataan-penyataan itu dengan melaporkannya,” ujar Nawawi.

Untuk diketahui, pernyataan Danny Pomanto itu diketahui lewat video berdurasi 1 menit 58 detik yang viral di media sosial. Danny mengakui, orang dalam video itu adalah dirinya. Video diambil di kediaman Danny, di Jalan Amirullah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Makanya kalau urusannya Edhy Prabowo ini, kalau Novel (Baswedan) yang tangkap, itu berarti JK (Jusuf Kalla). JK (dan) Anies tuh. Maksudnya kontrolnya di JK. Artinya begini, dia sudah menyerang Prabowo,” kata Danny dalam video tersebut itu.

Setelah viral, Danny menegaskan, ucapan yang disampaikan dalam video itu hanya konsumsi pribadi. Itu obrolan yang dibicarakan di rumahnya, bukan untuk konsumsi publik. Eks Wali Kota Makassar itu juga bingung, kenapa videonya viral dan menjadi konsumsi publik.

Namun, bantahan yang disampaikan Danny tak membuat keluarga JK puas. Putra JK, Solihin Kalla, melaporkan Danny ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas tudingan pencemaran nama baik.

Baca juga : JK Digoyang Fitnah

Pelaporan keluarga JK terhadap Danny ini dibenarkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Widony Fedri. Nantinya, kepolisian akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. “Laporannya sudah kami terima. Nanti habis pilkada (baru diperiksa)” kata Widony, kemarin.

Menanggapi laporan itu, Juru Bicara Danny Pomanto, Aloq Alnatsar meminta publik mencermati isi rekaman suara itu dengan baik. Aloq menampik pernyataan Danny di video itu dianggap menyerang dan memfitnah JK. Mengingat latar pembuatannya bersifat internal.

“Isi rekaman itu bagian dari analisis saja terhadap fenomena politik yang berkembang. Itu hanya diskusi biasa,” kata Aloq.

Terkait rekaman suara itu, kata Aloq, hanya diskusi internal. Dia pun mengatakan kasus ini telah ditangani tim hukum Danny Pomanto dan rencananya akan melaporkan balik orang yang menyebar rekaman.

“Harusnya yang dipersoalkan adalah orang yang merekam itu. Kami akan ambil langkah hukum dengan melaporkan orang ini ke polisi,” tegas Aloq. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.