Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Korek Keterangan Para Saksi

KPK Terus Telisik Aliran Dana Lobstergate Ke Edhy Prabowo

Rabu, 9 Desember 2020 18:56 WIB
Gedung KPK. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Gedung KPK. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau lobstergate.

Hal itu digali penyidik dari saksi Devi Komalah Sari, seorang pengurus rumah tangga, yang digarap pada Selasa (8/12) kemarin.

"Devi Komalah Sari dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang kepada tersangka EP dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (9/12). 

Baca juga : Lobstergate Edhy Prabowo Mulai Digarap

Aliran uang juga ditelusuri penyidik dari pemeriksaan staf Edhy, Qudhairi Rawi. "Dikonfirmasi mengenai adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka AM (Amiril Mukminin)," imbuhnya.

Sementara staf khusus Edhy, Putri Catur, yang juga digarap kemarin, dikonfirmasi penyidik mengenai sejumlah barang bukti yang dititipkan oleh tersangka Andreau Pribadi Misata. Andreau juga stafsus Edhy Prabowo

Kemudian, saksi lain, yakni sales dari PT PLI bernama Ellen, dikonfirmasi soal data pemaparan PT Aero Citra Kargo (ACK) kepada para eksportir.

Baca juga : Telusuri Aliran Dana Lobster-Gate, KPK Bakal Gandeng PPATK

Dalam kasus ini, Edhy Prabowo diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS atau Rp 1,4 miliar melalui PT ACK. 

PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Salah satunya dari PT Dua Putra Perkasa yang melakukan transfer uang sejumlah Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.

Baca juga : Bamsoet Tidak Ingin Batalkan Pernikahan

PT ACK tercatat dimiliki Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun KPK menduga, Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.