Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Korek Keterangan Para Saksi
KPK Terus Telisik Aliran Dana Lobstergate Ke Edhy Prabowo
Rabu, 9 Desember 2020 18:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau lobstergate.
Hal itu digali penyidik dari saksi Devi Komalah Sari, seorang pengurus rumah tangga, yang digarap pada Selasa (8/12) kemarin.
"Devi Komalah Sari dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang kepada tersangka EP dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (9/12).
Baca juga : Lobstergate Edhy Prabowo Mulai Digarap
Aliran uang juga ditelusuri penyidik dari pemeriksaan staf Edhy, Qudhairi Rawi. "Dikonfirmasi mengenai adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka AM (Amiril Mukminin)," imbuhnya.
Sementara staf khusus Edhy, Putri Catur, yang juga digarap kemarin, dikonfirmasi penyidik mengenai sejumlah barang bukti yang dititipkan oleh tersangka Andreau Pribadi Misata. Andreau juga stafsus Edhy Prabowo.
Kemudian, saksi lain, yakni sales dari PT PLI bernama Ellen, dikonfirmasi soal data pemaparan PT Aero Citra Kargo (ACK) kepada para eksportir.
Baca juga : Telusuri Aliran Dana Lobster-Gate, KPK Bakal Gandeng PPATK
Dalam kasus ini, Edhy Prabowo diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS atau Rp 1,4 miliar melalui PT ACK.
PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Salah satunya dari PT Dua Putra Perkasa yang melakukan transfer uang sejumlah Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.
Baca juga : Bamsoet Tidak Ingin Batalkan Pernikahan
PT ACK tercatat dimiliki Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun KPK menduga, Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya