Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bicara Kasus Di KM 50

Kabareskrim Tidak Petantang-Petenteng

Rabu, 16 Desember 2020 07:57 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus penembakan di KM 50 Tol Cikampek, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, kemarin. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus penembakan di KM 50 Tol Cikampek, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, kemarin. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Cikampek. Jenderal polisi bintang tiga ini, bicaranya kalem. Tidak ada gertakan. Tidak petantang-petenteng. Begitu meneduhkan. Dia menjanjikan pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini, akan dilakukan secara transparan, terbuka dengan berbagai masukan publik.

Listyo menyatakan, rekonstruksi peristiwa penembakan yang sudah dilakukan Polisi pada Senin (14/12) dini hari, belum final. Polisi masih membuka ruang apabila ada informasi baru ataupun saksi-saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa itu. Hal itu akan menjadi tambahan dalam melengkapi penyidikan yang dilakukan korps baju cokelat. 

"Apabila ada temuan-temuan baru, tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan," ujar Listyo, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin. 

Baca juga : Nih, Cara Aman Terima Paket Barang

Listyo memastikan, Polri juga tidak anti terhadap masukan-masukan lain yang tidak sesuai dengan versi penyidik. Korps Bhayangkara membuka diri. "Tentunya, kami akan mengakomodir," imbuhnya. 

Dia menegaskan, Polri selalu berusaha profesional, transparan, dan objektif dalam menangani kasus ini. Salah satu buktinya, mereka melibatkan pihak eksternal dalam pengusutan perkara ini. Polri mengundang Komnas HAM, Amnesty International, KontraS, Imparsial, dan Kompolnas, dalam rekonstruksi peristiwa penembakan yang terjadi di KM 50, Tol Jakarta-Cikampek, itu. 

"Walaupun yang datang hanya dari Kompolnas, namun demikian kami tetap menghargai independensi rekan-rekan pengawas eksternal yang lain," tambahnya. 

Baca juga : Hadiri KTT G20 Hari Kedua, Jokowi Pidato Tentang Pembangunan Inklusif

Selain itu, untuk menjaga profesionalisme penyidik, Kabareskrim juga melibatkan Divisi Propam Polri. 

Eks Kapolda Banten ini mengatakan, proses penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik hingga hasil akhirnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. 

Listyo berjanji akan terus menginformasikan perkembangan penyidikan kasus tersebut. "Akan kami rilis pada saat penyidikannya nanti sudah menjadi jauh lebih lengkap," janjinya.

Baca juga : Tito Tak Sedang Menakut-nakuti

Sejak 10 Desember, Listyo telah membuka saluran telepon layanan pengaduan soal pengusutan tewasnya enam anggota FPI itu. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan, selama tiga hari hotline dibuka, yakni 10-13 Desember, respons yang masuk ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) lebih banyak positif ketimbang negatifnya. "Respons positif 120 laporan dan respons negatif 23 laporan," ujar Ramadhan, kemarin. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.