Dark/Light Mode

Soal Corona

Anies Manut Perintah Luhut

Rabu, 16 Desember 2020 05:31 WIB
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto :maritim.go.id)
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto :maritim.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan perintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperketat Ibu Kota untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid- 19). Mendapat perintah tersebut, Anies langsung manut.

Perintah Luhut ini disampaikan saat Rapat Koordinasi penanganan Covid-19, Senin (14/12). Rapat yang dilakukan secara virtual itu membahas antisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Selain Luhut, hadir juga Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jakarta Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah.

Luhut tidak mau kecolongan lagi seperti pasca cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW akhir Oktober lalu. Di mana jumlah kasus positif dan kematian karena Covid-19 meningkat tajam.

Karena itu, eks Kepala Staf Kepresidenan itu meminta, pemerintah daerah melarang perayaan Tahun Baru untuk mencegah kerumunan. Luhut ingin kebijakan ini dimulai sejak 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

Baca juga : Kebiasaan Sarapan, Dorong Anak Disiplin Bangun Pagi

Dari 20 provinsi, Luhut menganggap DKI Jakarta menjadi salah satu daerah tertinggi kasus Covid-19. Karena itu, dia meminta, khusus kepada Anies untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) hingga 75 persen.

Namun, dia menegaskan, perintah ini bukanlah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Melainkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali. “Supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal,” bebernya.

Selain itu, dia juga meminta Anies membatasi jam operasional mall hingga pukul 19.00 WIB. Begitu juga dengan berkumpulnya orang-orang di restoran, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan. Agar tidak membebani pelaku usaha, Luhut meminta, agar Anies mendorong pengusaha penyewaan pusat perbelanjaan memberi keringanan kepada mereka.

Kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, seperti hajatan atau acara keagamaan juga diminta dibatasi. Bahkan dilarang. Atau boleh dilakukan secara daring.

Terakhir, Luhut meminta, penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat diwajibkan melakukan rapid test antigen maksimal H-2 keberangkatan. “Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi,” cetusnya.

Baca juga : Mainan Bisa Persatukan Kita

Bagaimana tanggapan Anies terhadap perintah tersebut? Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memilih manut. Kata Anies, kebijakan Luhut soal liburan akhir tahun sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI. Yakni, seluruh masyarakat Jakarta tidak boleh melakukan perayaan Natal dan Tahun Baru yang dilakukan secara berkerumun.

Anies juga mengamini saran Luhut agar setiap orang yang masuk wilayahnya harus melakukan rapid test antigen di bandara. “Saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan kebijakan yang sama,” tukasnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria ikut menanggapi perintah Luhut. Menurut dia, Pemprov akan menggodok kebijakan WFH agar sesuai target Luhut. “Tidak akan sulit merealisasikannya. Sebab selama ini, Pemprov DKI telah melaksanakan ketentuan tersebut,” tukasnya.

Pengusaha punya tanggapan sendiri terkait perintah Luhut itu. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menolak usulan itu. Menurut dia, jika saran Luhut itu diterapkan bakal mengganggu aktivitas perekonomian.

Warganet ikut berkomentar. Akun @ AlifKamal_ menyindir perintah Luhut itu. “Ini bagian tugas bahwa Covid-19 harus selesai dalam 2 minggu kemarin itu ya??? Hebattt,” cuitnya. “Malu nyebut ‘tarik rem darurat’? Padahal maksudnya sama,” samber @MartinusButarb1.

Baca juga : Soal Sprindik Menteri BUMN, Ketua KPK: Itu Palsu!

Ada juga yang mendukung perintah Luhut ini. “Setuju sama pak Luhut, untuk perketat PSBB di Jakarta. Kebijakan bagus mesti didukung. Jarang-jarang gw setuju sama doi,” cuit @dpsidhi.

Hingga kemarin, jumlah kasus positif Covid-19 tembus 629.429 atau naik 6.120 kasus. Jumlah kasus meninggal tembus 19.111 atau naik 155 kasus. Sedangkan, kasus sembuh capai 516.656 atau naik 5.699. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.