Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Mantan Sekretaris MA

Bangun Rumah Hingga Villa, Kontraktor Dibayar Pakai Dolar

Sabtu, 19 Desember 2020 07:21 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ( Foto : Teddy Kroen)
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ( Foto : Teddy Kroen)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menghabiskan puluhan miliar untuk merenovasi rumah, apartemen, kantor hingga villa di Bogor, Jawa Barat.

Nurhadi selalu membayar kontraktor dengan uang tunai. Ia juga meminta kontraktor melakukan pembelian material dengan uang tunai. Ini terungkap lewat kesaksian Budi Sutanto, kontraktor langganan Nurhadi. Budi dihadirkan sebagai saksi sidang perkara korupsi Nurhadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Budi menuturkan, awal berkenalan dengan Nurhadi via telepon. Nurhadi yang menghubunginya. Budi tidak tahu dari mana Nurhadi memperoleh nomor teleponnya.

Saat itu, tahun 2006, Nurhadi meminta Budi membangun dua rumah di kawasan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Saya enggak begitu hafal dengan angka, tapi seingat saya sekitar Rp 700-an juta (per rumah),” kata Budi.

Dua rumah yang dibangun itu berada di Jalan Hang Lekir 5 dan 8. Pembangunannya secara bertahap. Budi menerima pembayaran mencapai Rp 1,4 miliar secara cash dari Nurhadi.

Baca juga : Nego Harga Lahan Sawit Dilakukan Di Kamar Hotel

Budi kembali mendapat order dari Nurhadi untuk merenovasi rumah beralamat di 3B Patal Senayan, Jakarta Selatan. Namun ia lupa biaya renovasinya.

Jaksa lantas membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Budi. “Seingat saya menghabiskan dana renovasi sebesar Rp 14,5 miliar. Adapun proses pekerjaan ini antara 2017 sampai 2019,” jaksa mengutip isi BAP. Budi membenarkan keterangan di BAP. “Memang itu datanya,” tandasnya.

Berikutnya, Budi diminta Nurhadi merenovasi apartemen di District 8, Senopati, Jakarta Selatan kurun 2017-2018 dengan biaya Rp 3,9 miliar. Lalu merenovasi apartemen Residence 8 juga di kawasan Senopati, Jakarta Selatan Rp 500 juta. Biaya yang sama dikeluarkan Nurhadi untuk merenovasi kantor di Office 8, Senopati, Jakarta Selatan.

Nurhadi juga meminta Budi membangun sebuah vila di Gadog, Bogor, Jawa Barat. Pekerjaan dimulai pada 2018, selesai 2019. “Total (biaya) Rp 10.670.380.000. Apakah itu datanya,” tanya jaksa. Budi membenarkan.

Budi menandaskan, menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai dari Nurhadi. Ia juga disuruh berbelanja material dengan uang tunai. Budi pun nurut. “Saya mengikuti (arahan) klien,” dalihnya.

Baca juga : Korupsi Bansos Dan Lobster Bikin Rakyat Makin Tak Percaya Parpol

Nurhadi kerap meninjau pelaksanaan renovasi rumah, apartemen, kantor hingga villanya. Di sela-sela peninjauan itu, Nurhadi melakukan pembayaran.

Budi mengungkapkan, Nurhadi membayar dengan uang dolar Amerika dan Singapura. “Seingat saya hanya dua mata uang itu,” katanya.

Budi tak mempersoalkan pembayaran dengan dolar. Meski ia harus ke money changer untuk menukarkannya menjadi rupiah.

Jaksa KPK mengorek perjalanan Budi dan Nurhadi ke Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara dan Surabaya. Budi mengakuinya. Ia menuturkan, pada 2017 diajak Nurhadi ke Padang Lawas untuk melihat kondisi perkebunan sawit miliknya,

“Pak Nurhadi mau bangun rumah sederhana. Kalau ke situ, ada tempat untuk tinggal. Tapi di tengah kebun sawit. Jadi saya diajak lihat situasi. Posisinya bagaimana,” terang Budi.

Baca juga : Mantan Ketua Badan Pengurus Cabang Gapensi Dicecar KPK

Sama halnya dengan Padang Lawas, Budi juga sempat diminta Nurhadi membangun rumah di Surabaya. Namun kedua rencana itu urung dilaksanakan. “Sampai saat ini bangunan tidak pernah terlaksana,” kata Budi.

Pada sidang ini, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono didakwa menerima suap Rp 45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Rasuah itu untuk pengurusan berbagai perkara.

Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 37,287 miliar dari pihak beperkara. Uang itu digunakan untuk membeli lahan perkebunan sawit, kendaraan, tas bermerek, liburan ke luar negeri hingga merenovasi properti milik Nurhadi dan keluarganya.  [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.