Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mahfud Masifkan Polisi Siber

Ngritik Pemerintah Makin Nggak Bebas

Minggu, 27 Desember 2020 07:40 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Facebook)
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam, Mahfud MD akan memasifkan kegiatan polisi siber tahun depan. Ini untuk menjaga ketertiban. Menanggapi kebijakan ini, ada yang khawatir mengkritik pemerintah makin nggak bebas lagi. Karena rawan dilaporkan ke polisi.

Mahfud menyebut, ancaman siber merupakan satu dari tiga ancaman yang harus diperhatikan pada 2021, selain ancaman keamanan, ancaman terorisme, dan pandemi Covid-19.

“Kami sudah memutuskan ada polisi siber. Tahun 2021 akan diaktifkan sungguh-sungguh, karena terlalu toleran juga berbahaya,” ujarnya, dikutip dari Kompas.id, kemarin.

Polisi siber yang dimaksud Mahfud nantinya akan berupa kontra-narasi. Apabila ada kabar yang tidak benar beredar di media sosial, maka pemerintah akan meluruskan hal itu tidak benar. Sementara jika ada isu yang termasuk dalam bentuk pelanggaran pidana, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Mahfud mengatakan, polisi siber Indonesia sudah memiliki kemampuan untuk mendeteksi dengan cepat pelaku pelanggaran siber.

Baca juga : PAN Akan Lebih Kritis Di Luar Pemerintahan

“Misalnya, Anda mendapatkan berita yang mengerikan, lalu lapor ke polisi. Dalam waktu sekian menit diketahui dapat dari siapa, dari mana, lalu ditemukan pelakunya, lalu ditangkap,” tutur eks Ketua MK ini.

Hukuman fisik yang bisa dilakukan dan dipertanggungjawabkan oleh aparat penegak hukum juga sudah disiapkan pemerintah. Apa contohnya dipertanggungjawabkan? “Kalau sifatnya hinaan terhadap personal, kita tidak peduli. Tetapi kalau sudah berhubungan dengan kepentingan masyarakat, polisi bertindak,” tegas Mahfud.

Ia menambahkan, selama ini sebenarnya polisi mampu menangkap pihak yang menyebarkan konten tidak baik berkaitan dengan kepentingan rakyat. Namun, korps baju cokelat tidak ingin masyarakat jadi takut. Jadi polisi tak menindak pelaku penyebar konten itu.

“Ini tampaknya sudah mulai memanas, kita lebih panas juga agar lebih tertib,” tandasnya.

Pengamat politik, Rocky Gerung mempertanyakan urgensi dimasifkannya polisi siber ini. Menurutnya, hal itu mengindikasikan adanya kepanikan dari Mahfud.

Baca juga : Forum Remaja Masjid Bekasi Dukung Polisi Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

“Ini ngapain sih Pak Mahfud itu memproyeksikan bakal ada banyak crime di siber. Jadi dia sendiri panik maka dia persiapkan sesuatu yang belum terjadi,” ujarnya.

Menurut Rocky, seharusnya Mahfud justru memberi pernyataan sebaliknya. Yakni, pada 2021, polisi siber akan berkurang. Sebab, pemerintah percaya, rakyat paham bagaimana berdemokrasi. “Ini di ujung tahun malah nakut-nakutin,” kritik Rocky.

Dia malah curiga, pemerintah berupaya membuat isu agar rakyat terpancing. Dengan begitu, polisi siber yang bergerak berdasarkan isu, akan menangkap rakyat.

Sementara pengamat media sosial, Enda Nasution menilai, negara memang perlu hadir di ruang-ruang digital. Termasuk di media sosial. Soalnya, ruang digital juga merupakan ruang publik yang membawa dampak signifikan pada beberapa aspek.

Maka sudah sewajarnya pemerintah dalam rangka menjaga dan melindungi hak warga negara yang lain juga hadir di situ. “Tapi pemerintah juga harus dalam koridor hukum dan semangatnya melindungi kebebasan serta kenyamanan berekspresi, bukan melakukan represi,” ujarnya, kemarin.

Baca juga : Pence: Nggak Berasa Disuntik...

Warganet, mengomentari rencana dimasifkannya polisi siber ini dengan beragam pendapat. “Ngritik pemerintah makin nggak bebas dong ya?” tanya @asong66. Akun @lumejeng mempertanyakan hal yang sama. “Jaminan kebebasan berpendapat di ranah virtual, bagaimana ya pak @mohmahfudmd? Apa ukurannya itu ad hominem dengan kritik terhadap kebijakan?” tanya dia.

Tapi, ada juga yang mendukung. Misalnya, Muannas Alaidid. “Di beberapa negara maju sudah lebih dulu, pengetatan terhadap kejahatan di dunia siber ke depan semakin kompleks tidak hanya melulu soal berita bohong & hate speech. Dukung!,” cuit @muannas_ alaidid. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.