Dark/Light Mode

Prof. Muladi Meninggal Dunia, Kosgoro 1957 Kehilangan Tokoh Hukum Pidana

Kamis, 31 Desember 2020 21:44 WIB
Ketua Bidang Hukum Dan HAM Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butarbutar. (Foto: Istimewa)
Ketua Bidang Hukum Dan HAM Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butarbutar. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya Mantan Menteri Kehakiman Prof. Muladi.

Prof. Muladi yang juga tokoh senior Partai Golkar itu meninggal dunia pada Kamis (31/12/2020), setelah berjuang melawan Covid-19 yang dia derita.

"Kami kehilangan tokoh Hukum Pidana Indonesia yang dalam buah pemikiran hukum beliau selalu muncul ide-ide  yang dalam hukum disebut aliran hukum progresif," tutur Ketua Bidang Hukum & HAM PPK Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butarbutar dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Sebagai penganut aliran hukum progresif, Muslim mengaku mengagumi sosok Prof. Muladi. Bahkan dirinya sempat berguru dan menimba ilmu kepada Prof. Muladi saat menjadi Panitera Mahkamah Partai Golkar, di saat konflik Golkar Munas Ancol dan Bali.

Baca juga : Yusril: Indonesia Kehilangan Ilmuwan Hukum

"Beliau adalah pribadi yang tegas, berwibawa, ramah, displin waktu, suka lelucon dan mau menerima pendapat orang lain," kata Muslim.

Muslim menceritakan, Ia juga pernah diminta Almarhum untuk hadir ke rumahnya karena ada urusan berkaitan dengan pendapat hukum di Mahkamah Partai Golkar, yang harus secepatnya dituntaskan. 

"Pagi  jam 06.00 WIB dengan sigap saya naik ojek demi waktu yang ditentukan Prof. Muladi dari Pondok Gede. Sampai di rumahnya, beliau tidak pelit ilmu bahkan memberikan ilmu-ilmu hukum," katanya.

Muslim yang juga Advokat ini mengaku kerap mendapat nasehat dari Almarhum terkait persoalan hukum.

Baca juga : Mendesak! KPK Perlu Terapkan Ancaman Hukum Mati Koruptor

"Nasehat beliau bahwa dalam memberikan pendapat hukum tidak boleh berpihak. Tetap kepada koridor hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kenang Muslim.

Dimatanya, Prof. Muladi, merupakan tokoh hukum pidana yang telah banyak melahirkan buah pemikiran hukum di Indonesia. Almarhum merupakan sosok yang sukses melahirkan pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia.

"Karya-karya beliau menjadi bacaan wajib di kalangan praktisi hukum maupun akademisi hukum di Indonesia," tegas Muslim yang juga politisi Partai Golkar.

Muslim pun mendoakan Prof. Muladi.  "Semoga Allah menempatkan disisiNYa, surganya Allah. Segenap Keluarga Besar Kosgoro 1957 dan Partai Golkar, sekali lagi sangat kehilangan sang guru besar Hukum Pidana, tokoh pembaharuan Hukum Pidana Indonesia."

Baca juga : Cawagub Bengkulu Meninggal Dunia, KPUD Tunggu Titah Pusat

Selamat jalan Prof. Muladi, jasamu selalu dikenang Bangsa dan Negara. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.