Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kehalalan Vaksin Corona Akan Diputus MUI Hari Ini
Jokowi Sabar Menunggu
Jumat, 8 Januari 2021 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi sabar menunggu divaksin Covid-19. Pasalnya, izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan fatwa halal vaksin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum keluar. Rencananya, untuk kehalalan, hari ini MUI akan keluarkan fatwanya. Sementara izin dari BPOM belum ada kabar pastinya.
“Sedang menanti vaksin Covid-19? Sabar. Saya juga,” tulis Jokowi melalui akun Twitter miliknya, @jokowi, kemarin.
Rencananya, kakek Jan Ethes dan Sedah Mirah itu, akan divaksin, pekan depan. Tepatnya, Rabu 13 Januari 2020. Baru kemudian vaksinasi diikuti di seluruh daerah.
Baca juga : Terima Kasih Pak Jokowi, Tahun Baru Harapan Baru
Meskipun sudah ada tanggalnya, Jokowi tetap menunggu fatwa halal dari MUI terlebih dahulu. Termasuk Izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
“Apabila izin sudah keluar, vaksin gratis secara bertahap, kita laksanakan,” sambungnya.
Jokowi adalah orang pertama di Indonesia yang akan disuntik vaksin Covid-19. Itu dilakukan, untuk memastikan vaksin buatan Sinovac, China, itu, aman sebelum disuntik ke masyarakat.
Baca juga : Ini 7 Jenis Vaksin Covid Yang Akan Digunakan Di Indonesia
“Bukan hendak mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, siap-siap saja,” terangnya.
Lalu kapan fatwa halal MUI terkait vaksin Covid-19 buatan Sinovac keluar?
Sejak pertengahan Oktober lalu, MUI sudah mengirim tim ke China untuk mengecek langsung proses pembuatan vaksin Covid-19 oleh Sinovac.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya