Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Proses Sertifikasi Halal Vaksin Corona

MUI Masih Tunggu Dokumen Dari Sinovac

Rabu, 16 Desember 2020 06:00 WIB
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh. (Foto: BNPB)
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh. (Foto: BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum memberikan sertifikasi halal terhadap vaksin Sinovac. Hal itu disebabkan dokumen dan datanya belum lengkap diserahkan ke MUI.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menyatakan, pihaknya masih menunggu kelengkapan dokumen dari produsen vaksin Sinovac di China, Sinovac Biotech Ltd, sebagai syarat untuk mengeluarkan sertifikasi halal. MUI, ujarnya, konsen memberikan prioritas pembahasan terkait dengan aspek kehalalan.

“Kalau terkait kapannya, tergantung pemenuhan dokumen yang dari Sinovac, juga menunggu pihak pemasoknya,” kata Asrorun dalam diskusi Empat Pilar MPR bertema Menanti Sertifikasi Halal Vaksin Covid 19, di Gedung DPR, kemarin.

Baca juga : Dokter Nolak Vaksin Corona Cuma Hoaks

Dia menjelaskan, MUI tak bertugas menjamin keamanan vaksin. Namun, MUI tetap berkoordinasi dengan tim dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bio Farma, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Karena itu, pengawasan dilakukan mulai awal proses pembuatannya hingga akhir,” imbuh mantan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian
Pemuda dan Olahraga ini.

Pada 15 Oktober lalu, kata Asrorun, tim MUI sudah berangkat melakukan audit ke China. Dalam kunjungannya, mereka mengecek keamanan dan kehalalan proses pembuatan vaksin.

Baca juga : Soal Izin Vaksin, Airlangga: BPOM Masih Tunggu Data Sinovac Dan Uji Klinis

Bukan hanya ke Sinovac, tim juga mengecek ke sejumlah pabrikan medis lainnya di sana. Kemudian, pada 12 November, tim melakukan rapat internal mengkaji temuan audit.

Terakhir, pada rapat pada Senin (14/12) malam, tim melakukan kajian atas hasil audit yang dilakukan oleh auditor, baik dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LP POM) MUI maupun Komisi Fatwa.

“Dari hasil telah, ada dokumen, khususnya terkait tahapan penumbuhan vero cell dan penumbuhan virus, kemudian masih membutuhkan beberapa dokumen yang harus dipenuhi Sinovac,” jelas Asrorun.

Baca juga : Rakyat Senang Dan Bergairah

Sejauh ini, lanjutnya, Sinovac berkomitmen memenuhi kelengkapan dokumen tersebut. Sertifikasi kehalalan itu tergantung pada pemenuhan dokumen dari Sinovac sendiri.

“Hingga hari ini, tim koordinasi pengkajian halal dan strategi komunikasi vaksin Corona terus berkomunikasi. Posisi sekarang, menunggu kelengkapan dokumen dari produsen vaksin Sinovac,” pungkasnya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.