Dark/Light Mode

12 Jam Geledah Kantor Pusat KS, KPK Sita Dokumen dan Komputer Perusahaan

Selasa, 26 Maret 2019 15:25 WIB
12 Jam Geledah Kantor Pusat KS,  KPK Sita Dokumen dan Komputer Perusahaan

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Krakatau Steel (KS), Jalan Industri, Cilegon, Banten. Penggeledahan berlangsung selama 12 jam, sejak Senin (25/3) pukul 3 siang hingga Selasa (26/3) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, di Kantor Pusat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baja itu, tim menyisir 6 ruangan. “Yaitu ruang Direktur Teknologi dan Produksi, Ruang Direktur Logistik, Ruang General Manager Blast Furnace Complex Krakatau Steel, Ruang Manager Blast Furnace Plan, Ruang GM Central Maintenance & Facility dan Ruang Material Procurement,” rinci Febri, Selasa (26/3).

Baca juga : OTT Direktur Krakatau Steel, KPK Segera Umumkan Status Tersangka

Dari lokasi penggeledahan, disita sejumlah dokumen terkait proyek yang dikerjakan, atau direncanakan oleh PT KSSelain itu, disita juga sejumlah barang bukti elektronik yang berasal dari data komputer PT KS. 

 “Bukti-bukti tersebut akan kami pelajari lebih lanjut untuk proses penyidikan ini,” imbuh Febri.

Baca juga : Geledah Rumah Rommy, KPK Sita Laptop

Selain aspek penindakan, KPK juga mengingatkan agar jajaran Pimpinan dan pegawai PT KS serius berbenah ke dalam. Pembenahan perlu dilakukan agar hal ini jangan sampai terulang kembali. Febri mengingatkan, PT KS adalah salah satu BUMN yang berarti dan penting dalam produksi dan perekonomian di Indonesia.

“Sehingga, upaya menjaga agar BUMN kita bersih dari korupsi adalah salah satu pekerjaan yang wajib jadi perhatian bersama,” himbau mantan aktivis Indonesia Corruption Watch alias ICW itu. Apalagi, lanjut Febri, keuangan BUMN juga termasuk keuangan negara.

Baca juga : Pak Menag, Itu Uang Apa?

Selain itu, BUMN semestinya dapat memberikan contoh yang lebih kuat di sektor swasta. “Agar bisnis dilakukan secara sehat dan pemisahan yang lebih tegas antara kepentingan pribadi dan korporasi,” tutup Febri. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.