Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
TPDI Ingatkan Satyo Purwanto Soal Pidana Pencemaran Nama Baik
Rabu, 13 Januari 2021 22:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyoroti pernyataan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy Satyo Purwanto. Hal itu terkait dengan tudingannya kepada Herman Hery dan kasus korupsi bantuan sosial.
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus menilai Satyo telah menghina atau mencemarkan nama baik, kehormatan, dan reputasi politik Herman Hery selaku Ketua Komisi III DPR.
Baca juga : KRI Tenggiri Serahkan 6 Kantong Isi Barang Korban Dan Bagian Tubuh
Bahkan dianggap sudah memenuhi unsur tindak pidana penghinaan melalui informasi elektronik yang menggiring publik untuk menempatkan Herman Hery ikut terlibat dalam tindak pidana korupsi Dana Bansos.
"Tindakan Satyo Purwanto, telah menghina dan/atau mencemarkan nama baik, kehormatan, reputasi poltik Herman Hery selaku Ketua Komisi III DPR dan tokoh nasional asal NTT, ini menggiring publik padahal perkaranya masih dalam penyidikan KPK," kata Petrus dalam keterangan pers Rabu (13/1).
Baca juga : Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Meleset Dari Target
Petrus mengakui, dalam narasi Satyo memang menggunakan pernyataan dugaan. Namun, juga terdapat beberapa narasi yang terkesan menghakimi Herman Hery, bahkan juga menghakimi lembaga antirasuah.
"KPK seolah-olah hendak didikte Satyo Purwanto pada cara berpikir dan bertindak subjektif, sesat dan melanggar hukum," ujar Petrus dalam keterangannya, Rabu (13/1).
Baca juga : Jenggala Center Dukung Bareskrim Usut Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Ia kemudian mengingatkan, KPK merupakan komisi negara dengan penyidik-penyidik yang profesional.
Tentu akan bertindak secara profesional pula dalam menangani setiap perkara dugaan korupsi yang ada, termasuk penindakan terhadap perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan. [JAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya