Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Namun, senapas dengan keinginan agar pilpres semakin kompetitif dan banyak pilihan calon, PKB berupaya agar angka Presidential Treshold turun dari angka 20 persen.
“Saat ini PKB masih fokus menggerakkan mesin partai untuk merebut suara rakyat minimal menjadi pemenang ketiga,” katanya kepada Rakyat Merdeka, semalam.
Baca juga : Permohonan Sengketa Pilkada Ke MK Teruh Bertambah
Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago mendukung putusan MK itu. Menurutnya, setiap orang yang ingin menjadi capres, harus melalui dukungan dari partai politik ataupun gabungan partai politik.
Lagipula, kata Irma, ambang batas 0 persen justru akan merugikan negara. Sebab, akan banyak menguras anggaran yang dikeluarkan untuk protokol calon presiden dan wakil presiden. “Ini kan merugikan rakyat,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Partisipasi Capai 76 Persen, DPR Sebut Pelaksanaan Pilkada Berhasil
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan, putusan MK itu menutup celah bagi figur alternatif untuk menyalonkan diri sebagai capres. Meski popular, tapi mereka tak akan bisa maju di pilpres bila tidak memiliki cukup dukungan.
“Jadi harus mengubur mimpinya dari sekarang,” katanya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Wapres: Izin BPOM Dan MUI Harus Keluar Sebelum Vaksinasi
Warganet ikut mengomentari keputusan MK tersebut. “Gatot lagi pak. R. Ramli, Kalau mau jadi presiden tunjukkan saja kemampuannya,” cuit @PHLambudong. “Ngebet bener jadi presiden, lagian siapa yang milih, yang lebih baik aja masih ada kok,” samber @SBlitar1.
Ada juga yang mendukung RR. Akun @Laneaz64801414 mengatakan, setidaknya RR sudah berusaha. “Satu usaha, dua usaha, tiga usaha, tunggu 3 tahun, jaga kesehatan, peta politik akan berubah Bang Rizal pemikirannya akan beri inspirasi generasi berikutnya,” cuitnya. [QAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya