Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suap Proyek SPAM

Kasatker Lobi Pejabat BPK Agar Ubah Temuan Audit

Selasa, 5 Januari 2021 07:30 WIB
KPK terus dalami kasus proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
KPK terus dalami kasus proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (Kasatker SPAM) Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Tampang Bandaso mengaku, pernah memberikan uang kepada tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu dibeberkan Bandaso ketika dihadirkan sebagai saksi sidang perkara suap proyek SPAM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. 

Ia menuturkan, tim auditor BPK melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas proyek infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan instansi terkait tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi. 

Setelah menjalankan tugasnya, tim auditor membuat draf Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Disebutkan ada potensi kerugian negara sebesar Rp 35 miliar. Sebab, saat pemeriksaan proyek masih berjalan. “Nah itu yang dia (auditor) tuliskan sebagai potensi,” terang Bandoso. 

Baca juga : Kejagung Bidik Pejabat Kemenkes Jadi Tersangka

Bandaso dan beberapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dipanggil untuk membahas temuan ini. Hasil klarifikasi, temuan turun menjadi Rp 18 miliar. 

“Nah (setelah) pekerjaan itu selesai, dihilangkanlah itu sekitar Rp 17 miliar, sementara yang Rp 18 miliar itu enggak berubah sama sekali,” tutur Bandaso. 

Tim auditor mengajak membahas lagi persoalan ini. Bandaso meminta waktu menyiap menyiapkan data pendukung. Juga berkomunikasi dengan rekanan proyek yang ikut menjadi terperiksa audit ini. 

Rekanan Harso Wibowo alias Bowo mengusulkan kepada Bandaso agar membujuk tim auditor BPK supaya menurunkan angka temuan dalam draf LHP. Bandaso tidak bertemu langsung bertemu tim auditor. Tapi bertemu kepala Subdirektorat yang menangani audit ini.“Pak Sefriadi,” sebutnya. 

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Juliari Batubara Cs

Dalam pertemuan itu, Bandaso meminta agar nilai temuan bisa dikurangi. Sefriadi menyarankan, agar membahas soal ini dengan Anton Partoni. Bandaso mengajak Anton bertemu. Bandaso datang bersama Bowo. Sedangkan Anton bersama salah satu staf ahli BPK. Bandaso lupa namanya. “Di situ ada negosiasi dan disepakati Rp 5,5 miliar,” ungkapnya. 

Ia menjelaskan, uang itu akan dibagi Rp 3 miliar untuk tim auditor dan sisanya disetorkan ke kas negara sebagai itikad baik.

Disepakati pula, tim tim auditor akan menurunkan nilai temuan menjadi hanya Rp 4,2 miliar. Bandaso meminta rekanan proyek patungan mengumpulkan uang. 

Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Yuliana Enganita Dibyo menjadi koordinatornya. “Setelah terkumpul baru diserahkan melalui Pak Bowo,” sebutnya. “Yang terkumpul baru Rp 3 miliar kan?” tanya Jaksa. “Iya, benar,” jawab Bandaso. 

Baca juga : Milisi Suriah Pro Turki Terlibat Pertempuran Dengan Pasukan Kurdi

Setelah uang diserahkan, tim auditor BPK tak lagi melakukan pemanggilan untuk klarifikasi temuan pemeriksaan. Bahkan, hingga mutasi, Bandaso tidak pernah menerima laporan final hasil audit BPK. Bandaso meminta tolong Mochammad Natsir, Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Direktur PSPAM) agar meminta laporan itu. 

Baru pada akhir 2018, Anggiat P Nahot Simaremare, pengganti Bandaso memberi tahu mengenai temuan BPK sebesar Rp 18 miliar. Bandaso pun kaget. Ia pun menyuruh PPK melayangkan protes ke BPK.“Akhirnya tim yang baru itu telepon Pak Sefriadi,” tuturnya. 

Tim PPK yang baru diberi waktu satu bulan untuk menyiapkan data pendukung. Setelah siap diserahkan ke BPK.“Setelah datanya lengkap, keluarlah (temuan) yang Rp 4 miliar itu. Itu sudah ada LHP-nya. Resmi,” kata Bandaso. 

Laporan itu diterbitkan pada Februari 2019, Bandaso tak ingat siapa yang menekan laporan audit BPK itu. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.