Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Vaksinasi Tewaskan Kasdim 0817 Gresik

Rabu, 20 Januari 2021 21:29 WIB
Jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Gresik, Jawa Timur, saat mengungkap pelaku penyebar hoaks vaksinasi yang menewaskan Kasdim 0817. (Foto: Antara)
Jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Gresik, Jawa Timur, saat mengungkap pelaku penyebar hoaks vaksinasi yang menewaskan Kasdim 0817. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menangkap terduga pelaku penyebar hoaks vaksinasi yang menewaskan Kasdim 0817, Mayor Sugeng Riyadi di wilayah setempat.

"Pelaku berinisial TS berusia 44 tahun asal dan domisili Gresik ini ditangkap jajaran Polres di Gresik," kata Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolres Gresik, Rabu (20/1).

Ia mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyelidikan Satreskrim Polres Gresik bersama tim siber Polres dan siber Polda Jatim. "Apa yang telah dilakukan pelaku ini berkaitan dengan program pemerintah Indonesia yakni vaksinasi," ujar Slamet.

Baca juga : Banjir Di Kalbar, PLN Berhasil Operasikan Kembali 23 Gardu Terdampak

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung segala upaya pemerintah Indonesia agar terhindar dan terbebas dari penyebaran Covid-19. "Mari amankan program pemerintah proses vaksinasi yang berlangsung," ujarnya.

Sementara terkait tersangka lain, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto akan tetap melakukan perkembangan terkait jaringan dari pelaku penyebar hoaks.“Sementara masih berkembang apakah ada jaringan atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, pelaku membuat konten berita hoaks meninggalnya Kasdim 0817 Gresik Mayor Infantri Sugeng Riyadi setelah disuntikan vaksin Sinovac di RS Ibnu Sina. Pelaku mendapatkan foto pemakaman meninggalnya seorang anggota Koramil yang saat itu adalah Danramil Kebomas Mayor Kav Gatot Supriyono dari pesan singkat.

Baca juga : Kadin Usul Swasta Diberikan Akses Vaksinasi Mandiri

Kemudian foto itu disalin dan ditambah narasi "Innalillahi wainna ilaihi rojiun", vaksin pertama, Kasdim 0817 Gresik, Mayor Sugeng Riadi meninggal akibat siang disuntik vaksin.

Terkait ancaman hukuman, pelaku dijerat Pasal 45A ayat 1 UU RI No.19 th 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Th 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 28 Ayat 1 Undang-undang RI No. 11 th 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Dalam pres rilis tersebut juga dihadiri Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya Kolonel Arm Imam Haryadi, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail, serta Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Ghozali. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.