Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
2 Sespri Edhy Prabowo Dikorek KPK Soal Aliran Duit Suap Lobster-Gate
Senin, 14 Desember 2020 09:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dua sekretaris pribadi (sespri) Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memenuhi panggilan pada Jumat (11/12). Keduanya adalah Fidya Yusri dan Anggia Putri Tesalonikacloer.
"Dua orang sespri menteri KKP, Fidya Yusri Dan Anggia Putri yang sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik KPK diperiksa penyidik Jumat (11/12)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (14/12).
Fidya dan Anggia sebelumnya tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/12), tanpa keterangan.
Baca juga : Ponakan Prabowo Kepatil Lobster-gate?
Apa yang didalami penyidik dari kedua saksi ini? Kata Ali, soal dugaan adanya aliran uang rasuah izin ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan ke pihak lain.
"Para saksi diperiksa penyidik seputar pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka APM (Andreau Pribadi Misata, stafsus Edhy) dan EP (Edhy Prabowo) kepada pihak lain yang diduga bersumber dari perijinan ekspor benur di KKP," beber Ali.
Selain memeriksa dua sespri Edhy, penyidik juga memeriksa tersangka Andreau dan Amiril Mukminin sebagai saksi. Andreau diperiksa penyidik soal pelaksanaan tugas tim uji tuntas/due diligence KKP terkait ekspor benur lobster. Politisi PDIP itu memang ditunjuk Edhy sebagai ketua tim tersebut.
Baca juga : Dua Stafsus Edhy Prabowo Diperiksa Soal Aliran Uang
Sementara Amiril Mukminin dikonfirmasi penyidik soal uang yang diduga diterima Edhy dari pihak-pihak lain. "Pihak-pihak yang berhubungan dengan perizinan ekspor benih lobster," tandas Ali.
Dalam kasus ini, Edhy Prabowo diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).
PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Baca juga : 2 Sespri Dan Ajudan Edhy Prabowo Tak Penuhi Panggilan Penyidik
Salah satunya dari PT Dua Putra Perkasa yang melakukan transfer uang sejumlah Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.
PT ACK tercatat dimiliki Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun KPK menduga, Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya