Dark/Light Mode

Gawat, Ada OTT Lagi

Ketua KPK: Sabar, Tunggu Konferensi Pers Besok

Rabu, 27 Maret 2019 22:54 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak, Rabu (27/3). Para pihak itu disebut ditangkap di Jakarta.

“Benar, ada giat KPK di Jakarta,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (27/3) malam. Namun, Agus masih enggan mengungkap identitas para pihak yang ditangkap. Eks Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini juga tak membenarkan informasi yang menyebutkan adanya anggota DPR, yang turut dicokok dalam OTT kali ini.

Agus meminta seluruh pihak untuk bersabar. Dia berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT ini, dalam konferensi yang rencananya digelar Kamis (28/3) besok. “Masih belum aman, tunggu konferensi pers besok saja,” imbuhnya.

Baca juga : Ketua KPSN Ungkap Konsekuensi Perjuangan Perbaiki PSSI

Informasi yang diterima RMCO, dalam OTT ini terdapat sejumlah pihak yang ditangkap. Diduga, para pihak tersebut terlibat transaksi suap terkait pengadaan jasa. Tepatnya, jasa angkut pupuk ke seluruh Indonesia. Fee-nya dihitung per kilogram.

Sebelumnya beredar kabar, ada anggota DPR Komisi VI  berinisial BS, yang terjerat OTT ini. Informasi yang beredar menyebutkan, OTT ini berkaitan dengan jasa angkut pupuk PT pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss. Fee dihitung per kilogram.

Sementara anggota DPR RI Fraksi Golkar, Sarmuji mengaku belum tahu soal berita OTT anggota DPR tersebut. “Saya nggak tahu sama sekali,” ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (27/3).

Baca juga : Erick Nunggu Pilpres Beres

Ketua DPR Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, mengaku belum tahu ada anak buahnya yang terjaring OTT. "Saya belum tahu, saya cek dulu ya," ujar Bamsoet saat dikontak RMCO, Rabu (27/3) malam.

Senada, Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily juga mengaku belum tahu kabar OTT itu. "Saya belum tahu tuh, dan belum dapat informasi. Memang banyak teman-teman yang tanya sejak sore. Tapi, belum ada informasi, nanti saya kontak kader kami di Komisi VI," tuturnya.

Komisi antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan tersebut. OTT ini merupakan yang ketiga kalinya dilancarkan KPK dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Pada Jumat (15/3) lalu, tim Satgas KPK menangkap mantan Ketua Umum PPP yang juga anggota DPR Romahurmuziy. Selang sepekan kemudian atau Jumat (22/3), tim Satgas KPK menangkap Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.