Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bowo Bukan Satu-Satunya Caleg Yang Kumpulkan uang Haram Untuk Serangan Fajar
KPK Harap Peran Aktif Bawaslu dan Kepolisian
Jumat, 29 Maret 2019 18:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menduga, politisi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso bukan satu-satunya calon legislatif (caleg) yang mengumpulkan “uang haram” untuk melakukan “serangan fajar”.
“Kalau saya, melihatnya sebagai sinyal. Jangan-jangan, ini juga seperti permukaan gunung es, gitu ya. Ternyata, semua orang melakukan itu. Gitu kan. Kebetulan, ini hanya satu yang ketangkep,” ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jumat (29/3). “Kemungkinannya kan banyak sekali ya,” imbuhnya.
Baca juga : KPK Terus Dalami Keterlibatan Korporasi
Namun, kendalanya, kewenangan komisi antirasuah terbatas. Sebab KPK hanya bisa menindak penyelenggara negara. Kebetulan, Bowo adalah anggota DPR. “Sulit, karena belum tentu pelakunya penyelenggara negara. Kebetulan saja, kemarin penyelenggara negara. Kemudian, dari sisi undang-undang, kami terbatas,” ungkap mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.
Kewenangan untuk mengusut dugaan tindak pidana Pemilu itu ada di tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian. “Kalau nggak salah, sudah ada pengawasan Bawaslu dan Kepolisian. Saya berharap, mereka bisa lebih aktif melakukan pengawasan. Karena, semalam kami menemukan amplop yang begitu banyaknya,” ujar Agus.
Baca juga : Ketua KPK Masih Tunggu Laporan Penyidik
Diketahui, KPK menyita uang Rp 8 miliar milik Bowo. Uang-uang yang dikonversi dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu telah dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop. Kemudian, dimasukkan dalam 84 kardus. Uang tersebut diduga bakal digunakan Bowo untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019. Politikus Golkar itu kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2019 di daerah pemilihan Jawa Tengah II. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya