Dark/Light Mode

Idrus Ngaku Korban Pragmatisme Eni Maulani Saragih

Kamis, 28 Maret 2019 20:00 WIB
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/3). (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/3). (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham, secara tidak langsung menyampaikan bahwa dirinya adalah korban Eni Maulani Saragih, dalam kasus suap proyek PLTU Riau 1. Ia menyebut Eni bersembunyi di balik posisi orang lain.

Hal ini disampaikan Idrus, saat membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/3).

‎Idrus menyampaikan, Eni bersembunyi di balik nama orang lain ketika peran episentrum permainan kepentingan pragmatisnya terbongkar. Dia mengembangkan komunikasi berparadigma pragmatis, untuk melindungi kepentingan pribadinya dengan membawa-bawa nama orang lain, atau berlindung di balik posisi orang lain.

“Betapa pun kami sering mengatakan, 'Jangan libat-libatkan saya'. Namun, Eni Maulani Saragih tetap saja berusaha untuk itu. Sekalipun melalui komunikasi yang tidak mempunyai arti spesifik, sebagai suatu curhat, kendati pun ternyata sebenarnya adalah hanya untuk legitimasi diri dari orang-orang yang diajak berkomunikasi,” ungkap mantan Mensos itu.

Baca juga : Fitch Pertahankan Rating Indonesia, Sri Mulyani Girang

Idrus yang menyebut posisi Eni Maulani Saragih dalam episentrum kepentingan pragmatis, mengaku baru menyadari setelah kasus suap terkait PLTU Riau 1 ini terbongkar dan mempelajari sejumlah pecakapan WhatsApp (WA), taping, serta pejelasan yang ada.

“Ternyata, pernyataan Eni Maulani Saragih yang menyebutkan, 'saya bukan siapa-siapa, dan tidak dianggap orang', adalah sebuah strategi. Eni Maulani Saragih 'melibatkan' senior yang punya prospek. Terbaca bahwa selama ini, kebaikan Eni Maulani Saragih semata-mata sebagai sebuah strategi,” sesalnya.

‎Menurut Idrus, pola komunikasi yang dilakukan Eni, tak hanya dikembangkan kepadanya, tetapi juga kepada orang-orang yang memiliki prospek. Terutama,prospek politik dan ekonomi agar dapat mengendalikan semua.

“Dengan kata lain, Eni Maulani Saragih mengembangkan komunikasi secara diagonal, dengan menempatkan dirinya pada posisi episentrum yang menentukan komunikasi, dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kepentingannya. Terutama, kepentingan politik dan ekonominya,” papar Idrus.

Baca juga : Dua WNI Jadi Korban Penembakan Massal Selandia Baru

Sebagai orang yang berada pada episentrum, lanjut Idrus, Eni secara selektif memanfaatkan orang. Baik langsung maupun tidak langsung. Di mana orang-orang yang dilibatkan antara satu dengan yang lain, tidak saling memahami.

Hal ini dilakukan ntuk memproteksi diri, bila sewaktu-waktu permainan yang dilakukannya ketahuan atau terbongkar.

“Maka, Eni Maulani Saragih mengembangkan suatu pola permainan yang seakan-akan berbuat jujur di balik ketidakjujuran,” tandas Idrus.‎ ‎

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memvonis Idrus 5 tahun penjara dan membayar denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Baca juga : Hakim Cabut Hak Politik Dan Tolak JC Eni Saragih

Menurut penuntut umum, terdakwa Idrus Marham terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap bersama-sama Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sejumlah Rp2,25 miliar dari bos Blackgold Natural Resources (BNR), Johanes Budisutrisno Kotjo.

Penuntut umum menilai, terdakwa Idrus terbukti melanggar ‎Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.