Dark/Light Mode

Wow, Ada Duit Rp 8 M Dalam 84 Kardus

KPK: Uang Suap Bowo Untuk Serangan Fajar Pemilu 2019

Kamis, 28 Maret 2019 21:30 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (duduk), dalam konferensi pers soal kasus suap distribusi pupuk, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/3). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (duduk), dalam konferensi pers soal kasus suap distribusi pupuk, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/3). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Uang suap yang diterima Anggota Komisi VI DPR dari Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso, rupanya akan digunakan untuk “serangan fajar” dalam Pemilu 17 April mendatang. Anggota Komisi VI DPR RI ini, saat ini tengah mencalonkan diri di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II dalam Pemilu 2019.

“BSP diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk "serangan fajar” dalam Pemilu 2019 nanti,” ungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Kamis (28/3) malam.

Dalam kasus suap kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk ini, Bowo sudah 7 kali menerima uang. Pemberian terakhir, senilai Rp 89,4 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan dolar Amerika Serikat.

Uang itu disita dari tangan Indung, dari PT Inersia. Indung yang merupakan “orangnya” Bowo, baru saja menerima uang dari Asty Winasti, Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia.

Baca juga : KPK Tetapkan 3 Tersangka, Termasuk Bowo

Dalam 6 pemberian sebelumnya, di berbagai tempat seperti rumah Sakit, hotel dan Kantor PT Humpuss Transportasi Kimia, Bowo sudah menerima Rp 221 juta dan  85.130 dolar AS.

“KPK juga mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan-penerimaan Iain, terkait dengan jabatan BSP sebagai Anggota DPR RI,” ungkap Basaria.

Penerimaan-penerimaan itu disimpan di sebuah lokasi di Jakarta. Tim KPK pun bergerak ke tempat itu. Di sana, mereka menemukan uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu, yang telah dimasukkan dalam 400 ribu amplop.

Kemudian, ratusan ribu amplop itu dimasukkan dalam 84 kardus. Uang itu termasuk 6 pemberian sebelumnya dari PT Humpuss Transportasi Kimia.

Baca juga : Idrus Ngaku Korban Pragmatisme Eni Maulani Saragih

Basaria menyesalkan, hal-hal transaksional seperti ini terjadi di saat KPK dan sejumlah partai politik bekerja keras mewujudkan politik yang bersih dan berintegritas.

Dia mengingatkan, secara keseluruhan KPK telah memproses 236 para wakil rakyat. Rinciannya, 71 anggota DPR sebagai tersangka selain kasus ini dan 165 anggota DPRD di seluruh Indonesia.

“Para anggota dewan yang seharusnya menjadi wakil rakyat yang menjaga amanah, tidak sepatutnya melakukan hal-hal yang malah merugikan rakyat,” sesal Basaria.

KPK pun kembali mengajak masyarakat untuk mengingat dan memahami slogan “Pilih Yang Jujur” sebagai sikap yang harus kita ambil dalam Pemilu 2019 ini.

Baca juga : Usai Diperiksa, Bos Borneo Samin Tan Ogah Jelaskan Kasusnya

Sikap jujur itu dinyatakan dengan cara menolak setiap bujukan atau pemberian uang ”serangan fajar”, dan tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan politik uang. Karena hal tersebut akan mendorong mereka korupsi saat menjabat.

“Dan yang terpenting, KPK juga mengajak kita semua memilih calon yang jujur, memenuhi janji-janji kampanye dengan setulusnya, termasuk calon yang telah patuh melaporkan LHKPN socara tepat waktu dan jujur. 17 April 2019 nanti, adalah waktu yang monumental bagi kita untuk memilih pemimpin yang jujur,” wanti-wanti purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.