Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Datangi KPK, Gubernur Aceh-Wali Kota Banda Aceh Selesaikan Masalah Tumpang Tindih Aset
Kamis, 11 Februari 2021 16:41 WIB
Sebelumnya
Ia menyebutkan, kesepakatan ini telah tertuang dalam Berita Acara. Sehingga Pemprov Aceh dan Pemkot Banda Aceh telah memperoleh titik temu dan berkomitmen untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam tempo penyelesaian sesingkat mungkin, yang diperkirakan pada akhir Maret ini tuntas.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman juga mengapresiasi KPK yang sudah berinisiatif menyelenggarakan acara tersebut, karena bisa menengahi kedua belah pihak. "Sebenarnya tidak ada lagi masalah terhadap aset ini karena sudah ada rapat sebelumnya. Tapi dengan adanya KPK sebagai mediator penyelesaian, maka kita yakin masalah ini akan segera selesai," kata Aminullah.
Baca juga : Datangi KPK, Gubernur Aceh dan Walkot Banda Aceh Bahas Penyelesaian Aset Tumpang Tindih
Eks Dirut Bank Aceh ini juga mengatakan, dalam rapat yang dihadirinya pada 9 Februari, sudah dirumuskan apa yang mesti dilakukan. Urutannya juga sudah sangat jelas. Namun memang perlu ada pengawasan dari KPK. Begitu pula dengan Gubernur Aceh yang telah menetapkan tim Ad Hoc antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk penyelesaian masalah tersebut. "Saya kira kalau sudah ada tim seperti itu, nanti kita menandatangani surat-surat saja untuk bekerja ekstra, mengejar waktu satu setengah bulan lagi, insya Allah bisa tuntas," tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry KPK Muryanto mengatakan, terkait dengan permasalahan aset ini, bagi KPK permasalah aset bukan hanya di Aceh, tapi juga ada di daerah lain di Indonesia. "Jadi kami coba menengahi, kami tidak mengambil keputusan, tapi kita coba berdiskusi, kami berdiri ditengah untuk mendorong," kata Herry.
Baca juga : Gibran Bertepuk Sebelah Tangan
Menurutnya, aset ini sebenarnya harus dimanfaatkan masyarakat, sementara di tata kelola saat ini administrasinya masih amburadul. Untuk itu, harus dilakukan dari sisi pengamanan aset. "Kita harus pengamanan sertifikasi yang merupakan pengamanan fisik. Karena harus dikelola, dimanfaatkan, yang tujuannya untuk keselamatan aset," imbuhnya. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya