Dark/Light Mode

Patroli Endus Illegal Logging, Mobil Petugas Diduga Dibakar

Sabtu, 13 Februari 2021 16:58 WIB
Mobil petugas kehutanan Putussibau Utara terbakar di sekitar lokasi aktivitas illegal logging di Kecamatan Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Sabtu (13/2/2021). [Footo: ANTARA/Timotius/am]
Mobil petugas kehutanan Putussibau Utara terbakar di sekitar lokasi aktivitas illegal logging di Kecamatan Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Sabtu (13/2/2021). [Footo: ANTARA/Timotius/am]

RM.id  Rakyat Merdeka - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menyatakan, aktivitas illegal logging di perbatasan Nanga Awin dan Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara diduga melibatkan oknum aparat.

"Kami menemukan tumpukan kayu dan aktivitas ilegal logging, bahkan kami sempat cek cok dengan oknum aparat yang datang ke lokasi tumpukan kayu yang siap diangkut," kata Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Putussibau Utara, Beri Hutasoit, di lokasi kejadian Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Sabtu (13/2/2021).

Disampaikan Hutasoit, pekerja aktivitas penebang liar menyebutkan inisial D yang merupakan oknum aparat, saat itu pihaknya langsung menghubungi yang bersangkutan untuk datang ke lokasi tumpukan kayu.

Baca juga : Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Di Cipali KM 122 Lancar

Menurut dia, saat oknum aparat tersebut datang ke lokasi dan dimintai keterangan petugas kehutanan, oknum aparat inisial D itu mengaku sebagai pembeli dan meminta agar kayu tidak ditahan. "Kami sempat bersitegang dengan inisial D itu.

Kami coba berikan pemahaman dan menghindari agar tidak terjadi konflik. Akhirnya, oknum tersebut meninggalkan lokasi tumpukan kayu termasuk sopir truk yang hendak mengangkut kayu," ucap Hutasoit.

Dikatakan Hutasoit, aktivitas illegal logging itu masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas dengan jenis kayu Meranti dan kayu Jeletung (kayu dilindungi).

Baca juga : Wartawan Israel Tuding Teror Mossad Di Iran Dibantu AS

Ia menjelaskan, setelah oknum aparat inisial D itu kembali, pihak Petugas Kehutanan masuk ke lokasi. Saat di dalam lokasi, ada informasi bahwa mobil dinas yang mereka gunakan terbakar.

"Kami langsung ke luar hutan dan melihat mobil sudah terbakar. Kami memang tidak melihat pelaku, namun dugaan sementara mobil tersebut dibakar," kata Hutasoit.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando, di lokasi kejadian mengatakan, akan segera menangani persoalan tersebut.

Baca juga : Iconomics Ingatkan Pentingnya Peran Humas Di Era Digital

"Kami akan lakukan pemeriksaan, termasuk olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kebakaran mobil. Serta menindaklanjuti aktivitas illegal logging, termasuk pihak-pihak yang terlibat, baik kepemilikan kayu, maupun pihak yang terlibat di dalamnya," kata Rando. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.