Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Usut Kasus Tanah, Kepolisian Gandeng Interpol

Jumat, 19 Februari 2021 23:50 WIB
Ilustrasi sertipikat tanah/Ist
Ilustrasi sertipikat tanah/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal mengejar tersangka kasus tanah dengan modus pemalsuan sertipikat tanah di Cakung, Jakarta Timur, yakni BT. Saat ini, tersangka yang masih buron diduga berada di Australia.

Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wijatputera menjelaskan, penyidik masih melakukan koordinasi dengan Interpol untuk mengejar tersangka yang disinyalir berada di Australia.

“Kalau red notice belum dikeluarkan. Rencana (red notice diterbitkan) kita nunggu gelar perkara. Kalau red notice kan harus digelar perkara oleh Interpol dan penyidik,” kata Dwiasi di Mapolda Metro Jaya Jumat (19/2).

Namun demikian, Dwiasi memastikan proses hukum kasus yang menyeret Tersangka masih tetap berlanjut sampai sekarang. Tidak ada kendala dalam penanganannya. 

Hanya saja, kata dia, tersangka posisinya tidak ada di Indonesia. Kendati begitu, penyidik belum menerbitkan red notice untuk DPO. Hal ini akan dipastikan usai gelar perkara.

Baca juga : Bahas Kasus Benih Lobster, Pimpinan KPPU Sambangi KPK

“Tidak ada kendala, karena alat bukti sudah cukup dari tiga tersangka, di mana dua sudah disidangkan, dan satu tersangka karena posisinya tidak ada di Indonesia. Maka prosesnya masih tahap koordinasi dengan Interpol,” jelas Dwiasi.

Menurut dia, penyidik harus komunikasi dengan Interpol untuk mengetahui posisi dan lintas jalurnya tersangka. 

Setelah jelas, lanjutnya, penyidik koordinasi lagi dengan Interpol bersama AFP (Australian Federal Police). 

Tunggu Dokumen BPN

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kasus dugaan pemalsuan sertipikat tanah di Cakung masih tetap berjalan penyidikannya. 

Baca juga : Awasi Pangan Olahan IKM, Kemenperin Gandeng BPOM

Menurut dia, penyidik masih menunggu hasil dokumen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Nanti akan kita lihat seperti apa salahnya, di mana. Karena kan yang awal sudah lanjut. Jadi tetap dilanjutkan,” katanya.

Di kesempatan sama, Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), RB Agus Wijayanto menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan pemalsuan surat sertipikat tanah di Cakung kepada aparat kepolisian. 

Memang, kata dia, ditemukan kekeliruan dalam proses penerbitan sertipikat di Cakung, Jakarta Timur.

“Proses pidananya mungkin Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Secara umum, ketika dilakukan audit investigasi dari tim inspektorat, ada kekeliruan dalam proses penerbitan sertipikat di Jakarta Timur,” jelas dia.

Baca juga : Dituding Mafia Tanah, Fredy Kusnadi Polisikan Balik Dino Patti Djalal

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan komitmen Polri memberantas mafia tanah. Dia menginstruksikan kepada seluruh jajarannya tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia. 

Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Jokowi yang fokus memberangus praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia. 

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (18/2).

Karena itu, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya bekerja maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah.  

Sigit juga menegaskan kepada jajarannya menindak siapa pun yang membekingi ataupun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah tersebut. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.