Dark/Light Mode

Produk DPRD Harus Bernuansa Pancasila

Kamis, 25 Februari 2021 19:26 WIB
Bimtek Peningkatan Kapasitas Para Pemimpin dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis, di Kuningan, Jawa Barat, Kamis (25/2). (Foto: ist)
Bimtek Peningkatan Kapasitas Para Pemimpin dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis, di Kuningan, Jawa Barat, Kamis (25/2). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sangat strategis dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Diharapkan produk perda mengedepankan Pancasila. 

Hal ini mengemuka dalam Workshop/Bimtek Peningkatan Kapasitas Para Pemimpin dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis, di Kuningan, Jawa Barat, Kamis (25/2).

Bimtek yang dihadiri lebih dari 50 anggota DPRD dari berbagai fraksi di Kabupaten Ciamis ini bertemakan "Ideologi Pancasila dalam Berbangsa dan Bernegara Yang Termuat Dalam Wawasan Kebangsaan".

Baca juga : Kini Produk Pegadaian Hadir di Aplikasi LinkAja

"Kegiatan ini bermanfaat bagi semua peserta. Pada akhirnya nanti sampai ke masyarakat luas," buka Ketua Umum Asosiasi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said.

Ia menyampaikan, terima kasih kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang memberikan penjelasan mengenai nilai-nilai Pancasila.

"Apa yang disampaikan dalan Bimtek ini semoga dapat diserap sebaik mungkin, tersampaikan kepada masyarakat," imbuh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana.

Baca juga : SPORD Hadir Perdana di TSM Cibubur

Hadir sebagai pembicara, Sekretaris Utama BPIP Karjono menegaskan, peran penting DPRD. Dalam mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pengawasan, dan Pembentukan Peraturan Daerah. "Sesuai dengan mandat Peraturan Menteri Dalam Negeri, mewajibkan seluruh anggota DPRD memahami, membumikan, dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila," jelas Karjono.

Diingatkan pula di alinea empat UUD 1945 dan implementasi di UU mandat pasal konstitusi seperti Sisnas Iptek. Bahwa setiap perencanaan pembangunan nasional di segala bidang ilmu pengetahuan dan teknologi wajib berlandaskan haluan Ideologi Pancasila.  

"Pancasila sejak TAP MPR No 78 mengenai P4 sudah dicabut dan tidak berlaku, lembaga BP 7 sudah dibubarkan, dan waktu perubahan sisdiknas sudah menghilangkan kewajiban mata kuliah atau pelajaran Pancasila sehingga Pancasila seakan sudah tidak ada selama 20 tahun," seloroh Karjono.

Baca juga : Gerindra Ogah Jumawa

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo menambahkan, pembuatan regulasi harus mementingkan kehidupan berbangsa dan bernegara. "Jika ideologi berbangsa dan bernegara melemah, kepentingan umum sudah bukan yang utama lagi," beber Benny. [GO]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :