Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam.
Info ini dibenarkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Baca juga : Nurhadi Pukul Sipir KPK
"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan, terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (27/2).
Namun, Ali belum merinci kasus yang menjerat Nurdin. "Kami belum dapat menyampaikan informasi lebih lengkap mengenai kasusnya, siapa saja yang ditangkap, dan barang bukti yang diamankan. Saat ini, tim masih bekerja. Perkembangannya, akan segera kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," imbuhnya.
Baca juga : Tunggu Izin BPOM, Gubernur Sulsel Siap Divaksin Pertama
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Nurdin Halid, Veronica Miranty mengatakan, pihaknya akan segera memberi kabar bila sudah menerima informasi lengkap.
“Tabe.. sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” katanya melalui pesan Whatsapp ke awak media, Sabtu (27/2).
Baca juga : Gubernur Sulsel Serahkan 50 Unit Huntap Untuk Korban Banjir Bandang Luwu Utara
Berdasarkan informasi yang diterima RM.id, Nurdin diamankan di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur di Jalan Sudirman, Makassar. Kabarnya, saat ini Nurdin sudah diterbangkan ke Jakarta. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya