Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ngamuk Di Sel

Nurhadi Pukul Sipir KPK

Sabtu, 30 Januari 2021 07:35 WIB
Tersangka kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA, Nurhadi. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Tersangka kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA, Nurhadi. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi bikin ulah di sel tahanan KPK. Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA itu, ngamuk di sel sampai memukul sipir KPK. Aksi Nurhadi ini bikin jengkel warga dunia maya.

Insiden pemukulan itu terjadi Kamis (28/1) sore, di rumah tahanan (Rutan) Ground A, Gedung KPK Kavling C1, Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pemicunya masalah sepele. Saat itu, petugas yang berjaga tengah menyampaikan sosialisasi mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi yang di dalamnya terdapat jalur ventilasi saluran udara gedung. Hal ini dilakukan karena jalur ventilasi tersebut, di samping membahayakan, ternyata sering dijadikan tempat menyembunyikan benda-benda yang dilarang di dalam Rutan.

Baca juga : Halangi Penyidikan, Putri Nurhadi Dipanggil KPK

Rencana tersebut, ditolak keras oleh Nurhadi. Suami Tin Zuraida ini juga melakukan perlawanan kepada petugas Rutan bernama Achmad Muniri. Awalnya, keduanya hanya adu argumentasi. Namun karena tak puas, Nurhadi diduga melakukan penganiayaan terhadap Achmad.

“Benar, diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK, NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK,” ujar Jubir KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, kemarin.

Baca juga : Yuyuk Andriati Jadi Plt Kabiro Humas KPK

Apa penyebabnya? Ali bilang, diduga, Nurhadi salah paham dengan sosialisasi yang disampaikan petugas rutan. “Sosialisasi itu mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan,” bebernya.

Ali bilang, tindakan kekerasan fisik yang dilakukan Nurhadi itu turut disaksikan petugas Rutan KPK lainnya. Pihak rutan, lanjutnya, akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud. “Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandas Ali.

Baca juga : Top, Naomi Osaka Berhasil ke Puncak US Open

Sementara itu, pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut. “Mohon maaf, saya tidak mempunyai informasi terhadap masalah itu. Kami belum komunikasi,” kata Maqdir, kepada Rakyat Merdeka, semalam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.