Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bisa Nolak Tawaran Uang

Pejabat Kemensos Tidak Kebal Virus Brompton

Selasa, 9 Maret 2021 05:55 WIB
Tersangka dari pihak swasta Harry Sidabuke (kanan) menyerahkan sepeda brompton kepada operator Ichsan Yunus, Agustri Yogasmara saat menjalani rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 di pelataran Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/2/2021). (Foto: ANTARA /Indrianto Eko Suwarso/wsj)
Tersangka dari pihak swasta Harry Sidabuke (kanan) menyerahkan sepeda brompton kepada operator Ichsan Yunus, Agustri Yogasmara saat menjalani rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 di pelataran Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/2/2021). (Foto: ANTARA /Indrianto Eko Suwarso/wsj)

RM.id  Rakyat Merdeka - Demam Brompton membuat dua pejabat Kementerian Sosial kepincut memilikinya. Mereka tidak kebal godaan sepeda dari negeri Ratu Elizabeth ini. Begitu ada yang menawari, langsung disambar. Tanpa tanya-tanya dulu dari mana asalnya.

Belakangan baru ketahuan, sepeda mewah ini dari duit suap pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Ujung-ujungnya Brompton itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Soal Brompton ini disinggung pada sidang suap penyaluran Bansos Covid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras serta Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin dihadirkan pada sidang ini. Keduanya mengakui menerima Brompton.

Baca juga : Sekjen dan Dirjen Linjamsos Kemensos Akui Terima Sepeda Brompton

Yang memberikan, Adi Wahyono, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemensos. Adi juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Bansos sembako Covid-19. “Kami memang Agustus (2020) itu menerima Brompton. Yang mengantar sopirnya Adi,” aku Hartono.

Ketika ditanya jaksa KPK tipe dan harga sepeda buatan Inggris itu, Hartono mengaku tidak tahu. “Sepedanya waktu itu diminta untuk dikembalikan ke KPK,” kata Hartono.

Sebelum diserahkan kepada KPK, Brompton itu sudah pernah dipakai gowes. Saat itu, Kemensos mengadakan acara sepeda santai. “Memang tidak ada sepeda dari kantor?” tanya Jaksa Mohamad Nur Azis. “Tidak ada dari kantor,” jawab Hartono.

Baca juga : Antrean Vaksinasi Lansia Membludak di Hang Jebat, Kemenkes Minta Maaf

Hartono berdalih pemberian sepeda ini tidak terkait pengadaan Bansos sembako Covid-19 tahun 2020.

Jaksa melanjutkan pertanyaan mengenai pemberian lain dari Adi. Hartono mengaku ada, yaitu uang. “Pernah mau kasih (uang) tapi saya tidak mau,” kata Hartono.

Pengakuan serupa disampaikan Pepen Nazaruddin. “Iya (terima sepeda Brompton) dari Pak Adi KPA,” akunya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.