Dark/Light Mode

Bisa Nolak Tawaran Uang

Pejabat Kemensos Tidak Kebal Virus Brompton

Selasa, 9 Maret 2021 05:55 WIB
Tersangka dari pihak swasta Harry Sidabuke (kanan) menyerahkan sepeda brompton kepada operator Ichsan Yunus, Agustri Yogasmara saat menjalani rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 di pelataran Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/2/2021). (Foto: ANTARA /Indrianto Eko Suwarso/wsj)
Tersangka dari pihak swasta Harry Sidabuke (kanan) menyerahkan sepeda brompton kepada operator Ichsan Yunus, Agustri Yogasmara saat menjalani rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 di pelataran Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/2/2021). (Foto: ANTARA /Indrianto Eko Suwarso/wsj)

 Sebelumnya 
“Saudara pernah terima uang terkait Bansos ini? Misalnya, uang Rp 1 miliar,” tanya jaksa.

“Saya tolak,” jawab Pepen. Uang itu ditawarkan Adi. Diduga terkait pengadaan Bansos Covid.

Baca juga : Sekjen dan Dirjen Linjamsos Kemensos Akui Terima Sepeda Brompton

Pada sidang ini, Hartono dan Pepen memberikan keterangan sebagai saksi perkara terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke. Keduanya didakwa menyuap mantan Mensos Juliari Peter Batubara dengan total Rp 3,2 miliar. Harry memberikan suap Rp 1,28 miliar. Sedangkan Ardian mengucurkan Rp 1,95 miliar.

Rasuah diserahkan melalui PPK Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia Bansos bagi warga terdampak Covid di wilayah Jabodetabek pada 2020.

Baca juga : Antrean Vaksinasi Lansia Membludak di Hang Jebat, Kemenkes Minta Maaf

Pemberian uang dari Harry terkait pengadaan Bansos sembako sebanyak 1.519.256 paket. Pengadaan ini digarap PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude. Sedangkan Ardian, memberikan rasuah agar perusahaannya PT Tigapilar Agro Utama ditunjuk sebagai penyedia bansos Covid tahap 9, 10 (komunitas) dan 12.

Pelaksanaan penyedia Bansos ini dilakukan dengan cara penunjukan langsung. Disepakati adanya fee dari yang harus disetorkan rekanan kepada Kemensos. Besarnya Rp 10.000 dari setiap paket Bansos. Setiap paket dianggarkan Rp 300 ribu.

Baca juga : Kemensos Salurkan Bantuan Rp 1,8 M

Pada pengadaan dan penyaluran Bansos periode pertama diduga diperoleh terkumpul duit setoran Rp 12 miliar. Uang Rp 8,2 miliar diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi.

Adapun pada periode kedua Oktober-Desember 2020, terkumpul Rp 8,8 miliar. Sehingga total uang yang diduga diterima Juliari mencapai Rp 17,2 miliar. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.