Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita rumah milik staf khusus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreu Pribadi Misanta.
"Jumat (12/3), tim Penyidik KPK melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi) yang terletak di perumahan Pasadena Blok A no 16 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Jumat (12/3).
Dia menyebut, rumah tersebut diduga dibeli dari uang yang terkumpul dari para eksportir benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca juga : KPK Garap Lagi Istri Edhy Prabowo
"Proses penyitaan dihadiri juga oleh tersangka AMP. Tim penyidik memasang plang sita pada rumah dimaksud serta dibuat berita acara penyitaan," tandasnya.
Sebelumnya, tim Penyidik KPK sudah menyita rumah Andreu di Jalan Cilandak I Ujung No. 38 RT 03/RW 10, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (3/3). Rumah itu, juga diduga dibeli Andreu dengan uang suap dari para eksportir benih lobster.
Hal ini sempat didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa saksi bernama Jaya Marlian, Senin (22/2).
Baca juga : Dibeli Pake Duit Suap Benur, KPK Sita Rumah Stafsus Edhy Prabowo
Pembelian rumah oleh Andreau menggunakan uang suap dari eksportir benur juga didalami penyidik dengan memeriksa seorang karyawan swasta bernama Yusuf Agustinus dan seorang petani atau pekebun bernama Zulhijar. Andreau diduga membeli rumah dari Yusuf Agustinus.
"Didalami pengetahuannya terkait dengan transaksi jual beli rumah milik tersangka APM (Andreau Pribadi Misanta) yang berlokasi di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan yang diduga sumber uang untuk pembeliannya dari para ekspoktir yang memperoleh izin ekspor benur tahun 2020 di KKP," tutur Ali, saat itu.
Dalam kasus ini, Andreu disebut sebagai perantara suap dari bos PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito kepada Edhy Prabowo.
Baca juga : Pengusaha Titip Uang Suap Lewat Staf Khusus Edhy Prabowo
Selain Andreu, yang juga jadi perantara suap adalah staf khusus Edhy lainnya, Safri, sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin, dan staf pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih.
Edhy Prabowo menerima sebesar 103 ribu dollar AS atau setara Rp 1,4 miliar dan Rp 760 juta dalam kurun waktu bulan Mei hingga November 2020.
Pemberian suap dimaksudkan untuk mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT DPPP milik Suharjito. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya