Dark/Light Mode

Gempari Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Anak Balita Di Tangerang

Rabu, 17 Maret 2021 09:00 WIB
Ketua Umum Gempari Patrika S.A Paturusi. (Ist)
Ketua Umum Gempari Patrika S.A Paturusi. (Ist)

 Sebelumnya 
AS sengaja merekam lima video kekerasan terhadap bocah berusia 2 tahun 4 bulan itu menggunakan handphonenya.

"Tujuan tersangka memvideokan dan merekam untuk memperingatkan korban, kalau korban lempar handphone dan nangis lagi akan dipukul seperti itu lagi dengan menunjukkan video itu," ujar Kapolres Kota Tangerang AKBP Wahyu S Bintoro saat memberikan keterangan resmi di Polres Kota Tangerang, Selasa siang 16 Maret 2021.

Baca juga : Menteri Ida Ingin Pekerja Migran Dapat Kuota Kartu Prakerja

Polisi menyita handphone merek Oppo berisi lima video rekaman bocah disiksa tersebut. Pada video pertama, tersangka memukul 7 kali di bagian perut saat korban duduk menggunakan tangan kiri.

Video kedua tersangka memukul 7 kali bagian perut korban menggunakan tangan kiri hingga korban buang air besar. Pada penyiksaan berikutnya, ketika korban posisi telentang, tersangka memukul 4 kali perut korban menggunakan tangan kanan.

Baca juga : Telkom Tingkatkan Keamanan Layanan Publik Di Ditjen Imigrasi

Tersangka kembali merekam penganiayaan dengan memukul korban 3 kali di bagian dada menggunakan sikut kanan.

"Video ke-5 ketika tersangka memukul korban sebanyak 4 kali di bagian perut bawah," kata Wahyu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.