Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Dana Bantuan Keuangan Pemkab Indramayu, KPK Geledah Kantor Bappeda Jabar

Jumat, 19 Maret 2021 16:43 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu, tahun anggaran 2017-2019.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nanti akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Jumat (19/3).

Baca juga : KPK Lakukan Pengembangan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Bantuan Provinsi Untuk Pemkab Indramayu

Sehari sebelumnya, Kamis (18/3), penyidik komisi antirasuah menggeledah rumah pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini di Kabupaten Cianjur. "Hasilnya, ditemukan sejumlah dokumen terkait perkara dimaksud," tuturnya.

Sebelumnya, Ali membeberkan, penyidikan kasus ini, merupakan pengembangan dari kasus suap dana bantuan provinsi untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 yang menjerat eks anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka.

Sementara kasus yang menjerat Abdul Rozaq Muslim itu merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap proyek di lingkungan Pemkab Indramayu, yang menjebloskan Bupati Indramayu nonaktif Supendi ke bui.

Baca juga : Kasus Suap Pengurusan Pajak, KPK Geledah 4 Tempat Di Kalsel

Meski begitu, Ali belum mau menyampaikan secara detil kasus ini. Baik kronologis kasus, maupun tersangkanya.

Kebijakan pimpinan komisi antirasuah di era Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

Meski begitu Ali memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini. "Tentu partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk turut pula mengawal setiap prosesnya," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.