Dark/Light Mode

Saksi Sebut PT Sritex Temui Dirjen Linjamsos

Senin, 22 Maret 2021 15:55 WIB
Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Victorious Saut Hamonangan Siahaan. (Foto: Bhayi Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka)
Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Victorious Saut Hamonangan Siahaan. (Foto: Bhayi Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Victorious Saut Hamonangan Siahaan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Dalam persidangan, dia membeberkan dugaan adanya pertemuan antara Direktur Jenderal (Dirjen) Linjamsos Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin dengan PT Sritex untuk pengadaan goodie bag.

"Suatu hari saya kedatangan satu pria dan wanita sekitar jam 09.00 WIB atau 10.00 WIB. Saya nggak kenal, dua orang itu laki-laki namanya Nugroho dan wanita bernama Tasya, (mengaku) dari PT Sritex," beber Victorious saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Baca juga : Saksi Sebut Tidak Ada Arahan Juliari Soal Target Fee Vendor Bansos

Victor tidak memerinci waktu kejadian itu. Namun, dia mengatakan kedua orang itu memintanya untuk ditemukan dengan Pepen. "Saya minta tunggu habis itu saya konfirmasi ke Pak Pepen dan menyampaikan ke Pak Pepen," ujarnya.

Pepen mengizinkan salah satu dari dua orang itu menemuinya. Saat itu, kata Victor, hanya Nugroho yang boleh masuk ke ruangan Pepen. "Saya disuruh keluar kembali ke ruangan saya dan ngobrol bersama Tasya," tutur Victor.

Dia mengaku tidak tahu pasti kongkalingkong yang dilakukan Nugroho dengan Pepen. Namun, usai pertemuan itu, Victor langsung mendapat arahan untuk meladeni permintaan PT Sritex untuk pengadaan goodie bag.

Baca juga : Pioli Ngebet Bawa Milan Tembus Liga Champions

"Bukan perintah dari Dirjen (Pepen), setelah beberapa menit Pak Nugroho kembali lagi bilang 'nanti bantu distribusi' saya bilang 'akan bantu semampu saya', kejadian itu enggak lama mereka setelah keluar ruangan (Pepen)," ungkap Victor.

Permintaan bantuan pendistribusian goodie bag untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) juga diminta oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Royani. Permintaan itu disebut atas perintah Pepen. "Kira-kira (perintah dari Royani) 'Pak Victor tolong dibantu pendistribusian sritex'," ucapnya. 

Setelah mendapatkan arahan itu Victor mengaku sering mendapatkan permintaan dari vendor bansos untuk pengadaan goodie bag dari PT Sritex. Tiap vendor meminta goodie bag dengan jumlah berbeda. "Bilang 'Pak Victor kami butuh sekian ribu'," kata Victor.

Baca juga : Rusia Respons Manuver Militer AS-Turki Di Laut Hitam

Victor juga mengatakan goodie bag itu disimpan di gudang penyimpanan milik Kemensos yang berdomisili di sekitaran Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan.

Jaksa sempat mempertanyakan maksud penggunaan gudang milik Kemensos yang digunakan PT Sritex. Namun, Victor mengaku penggunaan gudang itu untuk mempersingkat waktu distribusi.

Victor membantah penggunaan gudang milik Kemensos yang dipakai untuk menyimpan goodie bag dari PT Sritex melanggar aturan. "Kita tahu bahwasanya perjalanan dari Sukoharjo ke Jakarta butuh dua hari," jelasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.