Dark/Light Mode

Bos Pacific Place Lolos Lagi Dari Kasus Asabri

Rabu, 24 Maret 2021 06:00 WIB
Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Dok. Kejagung)
Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Dok. Kejagung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lagi, Tan Kian lolos dari kasus korupsi dana Asabri. Kejaksaan Agung tidak menemukan kesalahan juragan properti papan atas itu dalam kerja sama dengan tersangka Benny Tjokrosaputro.

“Beberapa kali pemeriksaan memang masih sebatas kerja sama. Nah, itu perbuatan melawan hukumnya yang tidak ditemukan oleh penyidik,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Baca juga : Mantap, KPK Jaring Hampir Rp 100 M Dari Kasus Benur

Tan Kian berkongsi dengan Benny Tjokro mengerjakan sejumlah proyek properti. Salah satunya proyek apartemen South Hills di Kuningan, Jakarta Selatan Benny menyediakan lahan, Tan Kian yang membangun.

Diduga, Benny menggunakan duit hasil korupsi untuk membeli lahan untuk proyek properti di sejumlah daerah. Akibatnya, Tan Kian diperiksa sampai tiga kali.

Baca juga : PT Pool Advista Juga Terlibat Kasus Asabri

Pemilik gedung Ritz Carlton, JW Marriot hingga Pacific Place itu dikorek mengenai tanah milik Benny yang digunakan untuk proyek properti. “Penyidik berusaha untuk bisa mengidentifikasi aset-aset yang masih terkait denganAsabri yang ada di tangan Tan Kian,” kata Febrie.

Jika diduga terkait dengan perkara, aset itu bakal disita. Dalam penyidikan kasus korupsi dana Asabri, ribuan bidang tanah milik Benny telah dibeslah. Upaya ini dilakukan untuk menutupi kerugian Rp 23,7 triliun.

Baca juga : Pagi Ini Lemes Lagi, Rupiah Kurang Vitamin

Sebelumnya, Kejaksaan Agung pernah menetapkan Tan Kian sebagai tersangka. Perkaranya juga terkait korupsi dana PT Asabri. Jumlahnya, Rp 410 miliar.

Penetapan Tan Kian sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan kasus yang menjerat mantan Dirut Asabri Mayjen (Purn) Subarda Midjaja dan pengusaha Henry Leo.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.