Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Siswa Dan Pengajar Kudu Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
Mau Sekolah Tatap Muka, Bisa Nggak Konsisten Patuhi Prokes
Rabu, 24 Maret 2021 05:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ada lima tahapan yang harus dilalui bagi sekolah yang akan menggelar tatap muka. Namun, keputusan akhir tetap di tangan orangtua.
Perdebatan soal pembukaan sekolah tatap muka masih panas di media sosial. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan lima syarat bagi sekolah yang akan menggelar sekolah tatap muka.
“Membuka suatu aktivitas pendidikan, itu ada tahapan-tahapan yang dilalui,” ujar Wiku, Senin (22/3).
Baca juga : Bupati Zaki Optimis 15 Ribu Warga Divaksin Dalam Sehari
Dia membeberkan kelima tahapan tersebut. Yaitu, prakondisi, waktu, prioritas, koordinasi dan monitoring. Dari lima tahapan itu, pemerintah bisa mengetahui apakah sekolah tatap muka bisa kembali dibuka atau tidak.
“Yang penting prinsipnya adalah masyarakat produktif dan aman Covid-19. Itu yang harus dijaga,” katanya.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) ini menambahkan, koordinasi menjadi hal yang tidak boleh ditinggalkan dalam membuka sekolah tatap muka. Apalagi Indonesia sangat luas, dari Sabang sampai Merauke.
Baca juga : Perketat Daerah Perbatasan, Siapa Yang Masuk, Periksa!
“Jadi, untuk bisa membuka tentunya harus ada koordinasi pusat dan daerah agar siap dengan baik,” tandas Wiku.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta implementasi protokol kesehatan (prokes) dan prasyarat pembukaan sekolah tatap muka harus dilakukan secara konsisten dan tidak kendor selama belajar tatap muka. Tindakan itu berguna sebagai upaya meminimalisir penularan Covid-19.
“Yang paling penting adalah konsistensi. Kalau konsep tadi bisa dilaksanakan optimal dan konsisten, saya yakin tidak akan ada yang terpapar,” kata Doni.
Baca juga : Si Corona Bisa Ikutan Pulkam Lho!
Menurutnya, status kesehatan guru, siswa dan tenaga kependidikan menjadi pertimbangan utama sebelum melakukan sekolah tatap muka. Bagi yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) disarankan tidak melakukan sekolah tatap muka.
“Baik dari peserta didik maupun tenaga didik dipastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat, serta tidak memiliki risiko tinggi,” tandas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya