Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Siswa Dan Pengajar Kudu Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
Mau Sekolah Tatap Muka, Bisa Nggak Konsisten Patuhi Prokes
Rabu, 24 Maret 2021 05:26 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Ada lima tahapan yang harus dilalui bagi sekolah yang akan menggelar tatap muka. Namun, keputusan akhir tetap di tangan orangtua.
Perdebatan soal pembukaan sekolah tatap muka masih panas di media sosial. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan lima syarat bagi sekolah yang akan menggelar sekolah tatap muka.
“Membuka suatu aktivitas pendidikan, itu ada tahapan-tahapan yang dilalui,” ujar Wiku, Senin (22/3).
Berita Terkait : Bupati Zaki Optimis 15 Ribu Warga Divaksin Dalam Sehari
Dia membeberkan kelima tahapan tersebut. Yaitu, prakondisi, waktu, prioritas, koordinasi dan monitoring. Dari lima tahapan itu, pemerintah bisa mengetahui apakah sekolah tatap muka bisa kembali dibuka atau tidak.
“Yang penting prinsipnya adalah masyarakat produktif dan aman Covid-19. Itu yang harus dijaga,” katanya.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) ini menambahkan, koordinasi menjadi hal yang tidak boleh ditinggalkan dalam membuka sekolah tatap muka. Apalagi Indonesia sangat luas, dari Sabang sampai Merauke.
Berita Terkait : Perketat Daerah Perbatasan, Siapa Yang Masuk, Periksa!
“Jadi, untuk bisa membuka tentunya harus ada koordinasi pusat dan daerah agar siap dengan baik,” tandas Wiku.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta implementasi protokol kesehatan (prokes) dan prasyarat pembukaan sekolah tatap muka harus dilakukan secara konsisten dan tidak kendor selama belajar tatap muka. Tindakan itu berguna sebagai upaya meminimalisir penularan Covid-19.
“Yang paling penting adalah konsistensi. Kalau konsep tadi bisa dilaksanakan optimal dan konsisten, saya yakin tidak akan ada yang terpapar,” kata Doni.
Berita Terkait : Si Corona Bisa Ikutan Pulkam Lho!
Menurutnya, status kesehatan guru, siswa dan tenaga kependidikan menjadi pertimbangan utama sebelum melakukan sekolah tatap muka. Bagi yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) disarankan tidak melakukan sekolah tatap muka.
“Baik dari peserta didik maupun tenaga didik dipastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat, serta tidak memiliki risiko tinggi,” tandas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya