Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Muncul Bom Makassar, Protokol Penanganan Ekstremisme Tidak Boleh Kendor

Minggu, 28 Maret 2021 16:20 WIB
Aparat Polisi berjaga di sekitar lokasi ledakan bom di Gerbang Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan (28/3). (Foto: Antara)
Aparat Polisi berjaga di sekitar lokasi ledakan bom di Gerbang Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan (28/3). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - SETARA Institute mengutuk keras aksi bom bunuh diri di depan gerbang Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Barat, Minggu pagi (28/3). Agar peristiwa serupa tidak terulang, SETARA mengimbau semua pihak untuk waspada dengan melakukan pengamanan ketat.

“SETARA institute mengutuk keras tindakan bom bunuh diri yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab. SETARA Institute menyampaikan simpati kepada para korban bom Makassar dan seluruh umat Kristiani di Indonesia, dengan harapan semoga peristiwa tersebut tidak mengurangi kekhidmatan umat Kristiani yang sedang merayakan Pekan Suci 2021 yang diawali dengan Minggu Palma hari ini,” ucap Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani, dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (28/3).

Baca juga : Kutuk Bom Makassar, BPIP : Aksi Terorisme Bertentangan Dengan Peradaban Manusia

Ismail melanjutkan, dalam pandangan SETARA Institute, peristiwa bom bunuh di Makassar merupakan sinyal keras bagi seluruh pihak, terutama pemerintah, agar tidak pernah kendor dalam melaksanakan “protokol” penanganan ekstremisme-kekerasan. Baik di ranah pencegahan maupun penindakan. 

Dia menyebut, ekstremisme/kekerasan yang didorong stimulus ideologis tidak akan surut hanya karena pandemi. Tidak juga karena semakin baiknya perangkat instrumental (peraturan) dan institusional (kelembagaan) penanganan ekstremisme-kekerasan oleh negara. “Di tengah konsentrasi tinggi pemerintah dalam penanganan dampak pandemi, perhatian pada penanganan ekstremisme-kekerasan tetap tidak boleh berkurang,” sarannya.

Baca juga : Luhut Puas Progres Pengembangan Food Estate Humbahas

SETARA Institute mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan komprehensif dan terukur untuk memitigasi dan melakukan penegakan hukum yang presisi sesuai dengan kerangka negara hukum untuk menjamin keselamatan seluruh warga. 

Dalam rangka mitigasi dan pencegahan, belum lama ini Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE). “Akselerasi penerapan Perpres tersebut secara komprehensif dan terukur mendesak untuk dilakukan dalam rangka mencegah berulangnya peristiwa seperti yang terjadi di Makassar hari ini,” sambung Ismail.

Baca juga : Naik Mobil Pribadi, Prokes Tetap Nggak Boleh Kendor

SETARA Institute juga mendesak pemerintah daerah dan elemen masyarakat sipil untuk berkontribusi signifikan dalam pencegahan ekstremisme-kekerasan dengan menghilangkan lingkungan pemicu (enabling environment) bagi terjadinya ekstremisme serta membangun lingkungan yang toleran dan inklusif. Sehingga seluruh anak bangsa dapat hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence) di tengah perbedaan dalam kebhinekaan. “Penerimaan atas kebhinekaan merupakan prediktor utama bagi keberhasilan penanganan ekstremisme kekerasan dan bagi penguatan kebhinekaan,” tutupnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.