Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Lelang Aset 4 Koruptor, Dari Tanah, Handphone hingga Mobil

Selasa, 6 April 2021 12:42 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan dari para terpidana kasus korupsi. Lelang dilakukan setelah perkara para koruptor ini berkekuatan hukum tetap. Lelang diselenggarakan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

"KPK melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan dalam kondisi apa adanya (as is) yang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode closed bidding," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (6/4). 

Barang-barang yang akan dilelang itu merupakan rampasan dari empat terpidana kasus korupsi. Keempatnya yakni Deviardi, Tasdi, Tubagus Cepy Septhiady dan Aleksius.

Deviardi merupakan terpidana kasus suap terhadap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Sementara Tasdi merupakan mantan Bupati Purbalingga yang terjerat perkara suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center dan gratifikasi.

Baca juga : 30 Diplomat Korut Bedol Desa Tinggalkan Malaysia

Kemudian, Tubagus Chepy Septhiady merupakan terpidana perkara pemotongan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur. Lalu Chepy, merupakan kakak ipar dari mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Mochtar.

Sedangkan Aleksius merupakan mantan Kadis PUPR Kabupaten Bengkayang yang menjadi terpidana suap terhadap kepada mantan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.

Adapun barang yang akan dilelang yakni:

1. Satu bidang tanah seluas 240 M² sesuai fotocopy Akta Jual Beli dan Pengoperan Hak Notaris Ani Adriani Sukmayantini, SH, No 03 tanggal 07 Juni 2013 berikut dengan bangunan dan benda-benda yang melekat di atasnya terletak di Jl. H. Ramli No 15 RT 01 RW 015, Kel. Menteng Dalam, Kec. Tebet, Jakarta Selatan. (Belum bersertifikat/belum terdaftar di kantor pertanahan berwenang/BPN RI). Tanah ini dilelang dengan harga Limit Rp 4.775.368.000,00 dengan uang jaminan Rp 980 juta.

Baca juga : 2 Bulan Operasi Karhutla, Polda Riau Tahan 5 Tersangka

2. Enam handphone, yaitu, HP Apple Iphone Model A1524 warna hitam abu-abu, HP Nokia warna hitam Model RM-1190, HP Apple nomor seri FK4VWUTPJCL6 dan IMEI 353054095313995, HP Samsung SM-J320G warna putih, HP Nokia model E90-1, HP Oppo, Tipe: A371 warna putih silver dengan harga limit Rp 5.164.000,00 dengan uang jaminan Rp 1.200.000,00.

3. Lima handphone, yaitu HP Vivo, Model: Vivo 1808, HP Nokia model : RM-1110, HP Apple, Nomor Model: MN4M2ZP/A, HP Apple, Nomor Model: MQ8U2LL/A, HP Oppo, tipe CPH1701 dengan harga Limit Rp 2.684.000,00 dengan uang jaminan Rp 600.000,00.

4. Satu unit motor Kawasaki 175 CC No Pol F 3159 XI, nomor rangka MH4BJ175AJJP11285 dan nomor mesin : BJ175AEP14905 beserta 1 Kunci, Tahun Pembuatan 2018 STNK Nomor: 08701826.B/JB/2018 dan BPKB Nomor: O-05220628 atas nama Yuswar Ardiayatama Nugraha.dengan harga Limit Rp 15.473.000,00 dengan uang jaminan Rp 3.600.000,00.

5. Satu unit mobil Toyota Rush No Pol D 1249 TQ Nomor rangka MHFE2CJ3JDK064789, nomor mesin DDN0805, 2 (dua) lembar Faktur dan 1 (satu) kunci mobil, Tahun Pembuatan 2013 STNK Nomor: 10953068.A/JB/2018 dan BPKB Nomor: K-00603141 atas nama Yuke Amalia denga harga Limit Rp 76.793.000,00 dengan uang jaminan Rp 15.600.000,00.

Baca juga : Lagi, Pemukim Israel Bangun Konstruksi Illegal Di Tanah Palestina

6. Satu Unit Mobil Toyota Agya Nopol F 1151 YI No Rangka: MHK A4GB5JJJ014596 No Mesin : 3NRH286451 beserta 2 (dua) Kunci Mobil, Tahun Pembuatan 2018 STNK Nomor: 14795084.A/JB/2018 dan BPKB Nomor: O-04039268 atas nama Yetti Aneu Rosdiani dengan harga Limit Rp 80.507.000,00 dengan uang jaminan Rp 16.600.000,00.

7. Lima unit handphone, yaitu: HP Samsung SM-G935FD, HP Advan, HAMMER R3F, HP Samsung, SM-N960F, HP Nokia, RM-1134, HP Oppo Model Number A37f dengan Harga Limit Rp 3.467.000,00 dengan uang jaminan Rp 750.000,00.

Lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 21 April 2021. Batas akhir pengajuan penawaran harga lelang, hari itu, pukul 13.30 waktu server aplikasi lelang berdasarkan WIB.

"Waktu penetapan pemenang lelang, Rabu, 21 April 2021 pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai. Alamat domain : www.lelang.go.id," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.