Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

17 Tahun KPK

Belum Pol Berantas Korupsi, Firli Minta Maaf

Selasa, 29 Desember 2020 19:40 WIB
Komjen Pol Firli Bahuri [Foto: Tedy Octariawan Kroen/RMco.id]
Komjen Pol Firli Bahuri [Foto: Tedy Octariawan Kroen/RMco.id]

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulang tahun ke-17 hari ini. Ketua KPK Firli Bahuri meminta maaf, karena komisinya belum terlihat maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Namun yakinlah, Insya Allah kami teguh, tetap berjuang untuk mencabut dan mematikan jantung serta akar korupsi di republik ini," ujar Firli, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (29/12).

Dia membeberkan, sudah banyak upaya korupsi yang bisa dicegah komisinya. Namun, masih ada pelaku atau oknum-oknum penyelenggara negara yang masih berani melakukan kejahatan kemanusiaan ini. KPK terus mengejar mereka.

"Ibarat pepatah 'sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga', kejahatan korupsi yang mereka tutup rapat. Akhirnya dapat kami kuak, di mana para pelaku korupsi mulai dari kelas teri hingga kelas kakap atau big fish, kita seret ke meja hijau. Uang rakyat yang mereka korupsi, dikembalikan ke negara," tegasnya.

Baca juga : Firli Bahuri: Teror Tak Surutkan Pemberantasan Korupsi

Jenderal polisi bintang tiga itu pun meminta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dugaan korupsi atau penyelewengan yang melibatkan oknum penyelenggara negara.

Hal itu disebutnya sangat membantu KPK dalam mengendus, menelusuri, dan membongkar praktik korupsi yang terjadi di republik ini. "Dari lubuk hati terdalam dan atas nama segenap insan KPK, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat atas bantuan dan kepedulian yang teramat besar kepada KPK selama ini," ucapnya.

Eks Kapolda Sumatera Selatan ini menyatakan, masih banyak yang harus dilakukan KPK. Terutama, sinergi dengan penyelenggara negara dan aparatur penegak hukum lainnya.

Dengan sinergi, komisi antirasuah bisa mencapai tujuan awal pembentukannya, yaitu meningkatkan daya guna serta hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Baca juga : Menteri Teten : Tahun 2020, Tahun Berat Bagi Koperasi dan UMKM

Firli mengingatkan, salah satu fungsi KPK sebagaimana diatur dalam undang-undang maupun peraturan yang berlaku, adalah sebagai trigger mechanism. KPK punya fungsi pemicu bagi penegakan hukum dan penyelenggara negara lainnya, agar dapat bekerja efektif dan efisien sehingga dapat semakin berdaya guna dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kami sadar, penguatan terhadap penyelenggara negara khususnya aparatur penegak hukum dalam hal ini Polri dan Kejaksaan merupakan hal yang wajib dilakukan dan dibutuhkan KPK dalam sinergitas ini," tuturnya.

Sinergitas, membuat upaya pemberantasan korupsi di republik ini berada dalam satu orkestra. Tidak berjalan sendiri-sendiri. Ini akan memudahkan upaya pemberantasan korupsi, mengingat luasnya wilayah hukum Indonesia yang harus ditangani.

"Insya Allah kerja keras bersama KPK dan penyelenggara negara serta aparatur penegak hukum lainnya, akan mengakselerasi semangat berprestasi untuk membebaskan negeri dari korupsi," ucap Firli.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Korupsi Bakamla

Tanpa korupsi, manifestasi cita-cita segenap bangsa Indonesia agar negeri ini makmur, damai sentosa, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas, merata, dan terasa dari Sabang sampai Merauke, mulai dari Miangas hingga Pulau Rote, bakal terwujud.

Dalam menjalankan tugasnya, KPK selalu berpedoman kepada lima asas, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. "Itu akan kami laporkan terbuka kepada publik, dan berkala kepada pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden Joko Widodo dan wakil rakyat di parlemen," janjinya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.