Dark/Light Mode

Pilih Masker Yang Penuhi Standar Kesehatan, Tak Usah Gaya-gayaan

Rabu, 7 April 2021 07:42 WIB
Kemenkes_ri mengunggah meme soal masker. Memilih masker tidak boleh sembarangan loh. (Foto : Instagram @Kemenkes_ri ).
Kemenkes_ri mengunggah meme soal masker. Memilih masker tidak boleh sembarangan loh. (Foto : Instagram @Kemenkes_ri ).

 Sebelumnya 
“Tapi @KemenkesRI menganjurkan kita memilih masker yang memiliki izin edar dari lembaga tersebut,” kata @StellaSuwardi.

Akun @BesongSatu menimpali. Dia menyarankan tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar Kemenkes.

Baca juga : Menkes Pastikan Vaksin Yang Digunakan Efektif Lawan Mutasi Covid-19

“Gunakan masker yang baik dan memi­liki izin edar Kemenkes,” saran Pangeran Roma.

Menurut @DamaiTanpa, masker yang sudah mendapatkan izin edar dari Kemenkes dikategorikan sebagai alat kesehatan. rtinya, masker tersebut dikategorikan sebagai masker bedah atau masker N95 atau KN95.

Baca juga : Tetap Tenang, Itu Lebih Baik Gampang Parno, Tak Baik

“Kemenkes berpesan agar masyarakat memilih masker yang berizin edar. Selain itu, protokol kesehatan (prokes) 3M (pakai mask­er, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak) harus terus diterapkan,” kata Nugie.

Akun @NgkongRoses mengatakan, akhir-akhir ini beredar kabar adanya masker medis palsu di tengah masyarakat. Untuk menghindari membeli masker palsu, baca baik-baik informasi yang didapat dan cek-ricek beritanya serta bandingkan dengan informasi lain. “Waspadai masker palsu,” KaWe mengingatkan.

Baca juga : Pemerintah Kebut Vaksinasi Covid-19 Bagi Nakes Dan Lansia

Sementara Pemuja Keron mengatakan, se­harusnya negara yang memproduksi masker sesuai standar. Hasil produksinya, bagikan gratis ke masyarakat sehingga tidak ada kes­impangsiuran tentang masker.

“Sayangnya, negara seperti lepas tangan. Hanya memberi panduan yang eksekusinya bisa berbeda di tiap-tiap orang,” keluhnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.