Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Lebih lanjut, Lilik meminta adanya pemantauan ruang udara dan kondisi bandar udara secara terus menerus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Airnav, untuk menerbitkan informasi peringatan, berupa Sigmet dan Aerodrome Warning.
Kemudian, agar pemerintah provinsi mengaktifkan pusat pengendalian operasi (pusdalops) daerah yang terkoneksi dengan pusat-pusat data, informasi dan komunikasi kelembagaan terkait di pusat dan provinsi, kabupaten dan kota.
Bila diperlukan, kata Lilik, pemerintah daerah dapat menetapkan status darurat bencana, untuk pembentukan pos komando serta aktivasi rencana kontinjensi menjadi rencana operasi.
BNPB menyampaikan pesan peringatan dini dan kesiapsiagaan ke-30 wilayah administrasi setingkat provinsi, antara lain:
1. Aceh,
2. Sumatera Utara,
3. Sumatera Barat,
4. Riau,
5. Bengkulu,
Baca juga : Formula 1, Russell Waspadai Tiga Pembalap Top
6. Jambi,
7. Sumatera Selatan,
8. Kepulauan Bangka Belitung,
9. Lampung,
10. Banten,
11. DKI Jakarta,
12. Jawa Barat,
13. Jawa Tengah,
14. DI Yogyakarta,
Baca juga : Pemerintah Terus Waspadai Penyebaran Mutasi Virus Corona
15. Jawa Timur,
16. Bali,
17. Nusa Tenggara Barat,
18. Kalimantan Barat,
19. Kalimantan Tengah,
20. Kalimantan Utara,
21. Kalimantan Selatan,
22. Sulawesi Utara,
23. Gorontalo,
Baca juga : F-PKS Minta Pemprov DKI Lepas Saham Perusahaan Bir
24. Sulawesi Tengah,
25. Sulawesi Selatan,
26. Sulawesi Tenggara,
27. Maluku Utara,
28. Papua Barat dan
29. Papua.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya