Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Zona Merah Naik
Satgas Wanti-wanti Daerah Tingkatkan Kualitas Penanganan
Jumat, 16 April 2021 08:34 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Wilayah yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19 di Indonesia bertambah. Pada 4 April 2021, jumlah zona merah tercatat ada 10. Tapi pekan ini, naik menjadi 11 kabupaten/kota.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, bertambahnya wilayah berstatus zona merah menunjukkan perkembangan peta zonasi risiko Covid-19 menuju ke arah kurang baik.
Dia mengingatkan, zona merah Covid-19 terus mengalami peningkatan selama dua pekan terakhir.
Baca juga : Jangan Khawatir, Puasa Bikin Imun Kuat Kok...
“Ini harus dijadikan peringatan. Meski mayoritas daerah berada di zona oranye dan zona kuning, tapi saya tekankan, kondisi ini dinamis,” tegas Wiku dalam diskusi virtual, dikutip kemarin.
Wiku membeberkan, kesebelas zona merah itu tersebar dalam lima provinsi. Rinciannya, di Sumatera Utara ada dua, yakni di Deli Serdang dan Kota Medan. Di Sumatera Selatan, ada satu, yaitu Kota Palembang.
Lalu di Kalimantan Tengah, Kota Palangkaraya. Kemudian di Kalimantan Selatan ada dua, yakni Tanah Laut dan Tanah Bumbu. Sementara zona merah terbanyak ada di Bali dengan jumlah lima, yakni Badung, Gianyar, Buleleng, Kota Denpasar dan Tabanan.
Baca juga : Ini Tips Dari Dokter Reisa
Tak hanya zona merah, zona oranye atau daerah yang berisiko sedang terhadap penularan Covid-19 juga meningkat. Pekan lalu jumlahnya 289 kabupaten/kota. Kini, naik menjadi 316 kabupaten dan kota.
Yang turun, zona kuning atau yang berisiko rendah. Kini jumlah wilayah yang masuk zona kuning hanya 178 kabupaten/kota. Sementara pekan sebelumnya mencapai 207 kabupaten/kota.
Wiku pun meminta semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) meningkatkan kualitas penanganan Covid-19. Masyarakat juga diminta berperan serta dalam menghambat penyebaran virus tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya