Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penyidikan Kasus Korupsi Asabri

Kejaksaan Agung Incar Hotel Novotel Bukittinggi

Sabtu, 17 April 2021 06:30 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung mengincar Hotel Novotel Bukittinggi, Sumatera Barat. Diduga, ada aliran duit hasil korupsi PT Asabri untuk membiayai bisnis ini.

Untuk menelusurinya, penyidik Gedung Bundar memeriksa Tonny Djayalaksana, Wakil Presiden Komisaris PT Grahamas Citrawisata. Perusahaan ini mengelola hotel tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah membenarkan pemeriksaan Tonny. “Semua informasi menyangkut aliran dana pastinya kita telusuri,” ujarnya.

Baca juga : Kantor Jhonlin Sudah Kosong, KPK Pulang Tangan Kosong

Jika ditemukan bukti adanya aliran itu, pihaknya tak akan ragu menyita hotel yang dulu bernama The Hills Bukittinggi ini. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyita beberapa hotel dalam penyidikan kasus Asabri. Yakni Hotel Maestro di Pontianak, Kalimantan Barat dan Hotel Brothers Solo Baru di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kedua hotel itu diduga terkait dengan tersangka Benny Tjokrosaputro. Aset bos PT Hanson International telah banyak yang disita. Mulai dari tanah, apartemen, mal, hingga tambang.

Tim khusus yang dibentuk Kejaksaan Agung juga melakukan pencarian aset hingga pelosok untuk menutupi kerugian kasus ini. Pencarian aset tanah Benny juga dilakukan di Kalimantan Barat. Mulai dari ibu kota Pontianak hingga Kabupaten Mempawah.

Baca juga : Kasus Korupsi Bintan, KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri

Di daerah pesisir ini ditemukan aset lahan seluas 833 ratusan hektare. Terhampar di Desa Peniti Luar, Desa Sungai Purun Besar, dan Desa Sungai Burung, Kabupaten Mempawah. Lahan-lahan itu dikuasai untuk keperluan persiapan pengembangan kawasan, baik properti berupa hunian, perkantoran, maupun pusat perbelanjaan.

Penyidik menyita bangunan yang disiapkan untuk pusat perkantoran di wilayah Sungai Purun Besar. Kawasan itu bernama Rimo Land. Benny menguasai lahan-lahan itu untuk keperluan pengembangan sayap bisnisnya ke daerah-daerah pedalaman.

Penyidik juga menyita tanah seluas 9.820 meter persegi dan 577 meter persegi di Pontianak. Di atas lahan ini berdiri Mal Matahari.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.