Dark/Light Mode

Waktu Larangan Mudik Ditambah Seminggu

Sudah Deh, Lebaran Di Rumah Aja

Jumat, 23 April 2021 05:37 WIB
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).

 Sebelumnya 
Menurut @Irwan2yah, kebijakan per­panjangan larangan mudik berkaca pada India. Peningkatan kasus Covid-19 yang luar biasa tajam tidak boleh menular ke Tanah Air. “Jangan sampai kita kehilangan anggota kelu­arga yang kita cintai,” ujarnya.

Nada ancaman dilontarkan @polsekked­ewanb1. Dia bilang, siapa saja yang melang­gar Surat Edaran Satgas Covid-19 tentang larangan mudik akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Tunda pulang kampung,” tegas @polsekkedewanb1.

“Larangan mudik bertujuan untuk menekan penularan Covid-19. Yuk, ditunda dulu ya mudiknya guys,” saut @KotaPolresta.

Baca juga : Tuh kan, Naik Lagi Kasus Covid-19

Menurut @yulitasaarii, larangan mudik lebih ditekankan karena pemerintah ingin melindungi diri seluruh warga negara ini agar terjaga dari penularan Covid-19.

“Semoga kita bisa lebih bersabar untuk mendapatkan hasil yang terbaik agar pandemi ini segera berlalu,” kata dia.

Paecho menyarankan pemerintah memper­luas larangan mudik, termasuk di tempat wisata. Dia menegaskan, penyebab kasus Covid-19 meningkat bukan saja karena mudik, tapi juga liburan panjang karena wisata.

Baca juga : Anak Rentan Terpapar Covid-19, Tapi Sering Luput Dari Pengetesan

“Tempat wisata pun harusnya diberlakukan kun­jungan seperti halnya mudik. Pengunjung tempat wisata wajib punya keterangan bebas Covid-19. Itu baru adil,” timpal Pitoyo Pambudi.

“Sudah banyak kejadian rombongan wisata pada kena Covid-19,” kata Rakyat Jelata.

Sementara, Rakyat Pinggiran mengkritik kebijakan Satgas soal penambahan waktu laran­gan mudik. Dia menilai, kebijakan pemerintah yang berubah-berubah terus menunjukkan inkompetensi dan kesewenang-wenangan ter­hadap masyarakat.

Baca juga : 8 Bandara AP II Sediakan GeNose

“Pemerintah bila membuat kebijakan agar memikirkan opsi-opsi lain sebelum diumum­kan, supaya aturannya diumumkan serentak nggak sedikit-sedikit seperti ini, sehingga terke­san reaktif terhadap tanggapan masyarakat,” ujar Haryadi Julian. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.