Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menag Bilang, Demi Menjaga Keselamatan Jiwa

Nggak Ada Dispensasi Mudik Buat Para Santri

Kamis, 29 April 2021 06:55 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Humas Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Humas Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat, tidak ada pengecualian demi mencegah penyebaran Covid-19. Kementerian Agama (Kemenag) tidak akan memberi kelonggaran bagi santri yang akan pulang kampung Lebaran.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini. Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.

Yaqut mengakui, kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata pondok pesantren (ponpes) telah mengakhiri masa pembelajaran.

“Kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orangtua santri untuk bisa memahami aturan ini, demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan Covid-19,” pinta Yaqut di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Tingkat Kecelakaan Masih Tinggi, Adira Insurance Edukasi Masyarakat Aman Berkendara

Menurut dia, potensi melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi saat Lebaran. Untuk mengantisipasinya, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Kesuksesan upaya pengendalian Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 ini juga banyak dipengaruhi sejauhmana masyarakat bisa mematuhi dengan baik isi aturan tersebut.

Melalui SENomor 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, dia juga meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan (prokes) dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19.

Dengan dasar tersebut, Yaqut berharap semua masyarakat, termasuk kalangan santri, bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Lebaran tahun ini.

Baca juga : Pilih Masker Yang Penuhi Standar Kesehatan, Tak Usah Gaya-gayaan

Yaqut menilai, pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus.

Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya.

“Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada kiai dan ibu nyai,” wanti-wantinya.

Upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal mudah. Sebab, jumlah mereka tak sebanding dengan petugas yang ada.

Baca juga : Kalau Terbukti Ada Kelalaian, Nggak Bakal Dikasih Ampun

Sementara, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan.

Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.