Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Guru Di Padang Minta Revisi SKB 3 Menteri, BPIP: Akan Kami Usulkan
Kamis, 29 April 2021 15:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berencana merekomendasikan agar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang seragam sekolah disempurnakan sebagaimana usulan dari para guru dan institusi pemerintah daerah di Padang, Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikan Plt Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Direktorat Pelembagaan dan Regulasi BPIP, Ani Purwanti, usai menggelar diskusi bertajuk Institusional Pancasila dalam implementasi SKB 3 Menteri, di Padang, Rabu (28/4).
Diskusi menghadirkan empat narasumber yaitu Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Alfikri, Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi, serta budayawan Edi Utomo. Acara dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Amsrul, para kepala sekolah, pengurus organisasi guru, dan perwakilan para guru negeri maupun swasta.
Dalam diskusi itu, ada permintaan dari para kepala sekolah agar diberikan keleluasaan untuk menentukan atribut sesuai dengan kearifan lokal. Para guru mengaku bingung lantaran, SKB 3 menteri tidak membolehkan sekolah mengatur secara rinci seragam sekolah.
Baca juga : Mas Menteri Bikin Gebrakan Baru Lagi
Padahal Padang itu dari sisi budaya dan dari sisi muslim mayoritas itu bajunya panjang. Dalam diskusi juga ada kekhawatiran jika Pemda dan sekolah dilarang untuk mengatur atribut dengan kekhususan agama, akan menghilangkan kearifan lokal "adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah". Karena itu, para guru meminta supaya SKB 3 menteri khususnya pada poin ketiga direvisi.
Terkait permintaan itu, Ani berjanji akan menyampaikan permintaan tersebut ke tingkat pimpinan, untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Jokowi sebagai pertanggungjawaban BPIP. "Usulan ini kita sampaikan ke pimpinan BPIP, tentunya seperti rekomendasi, setelah dari pimpinan seperti apa, apakah ke presiden, karena BPIP itu di bawah Presiden," kata Ani.
Ani menceritakan, BPIP sebagai pengawal Pancasila memiliki tanggungjawab moril untuk menelusuri apa yang sebenarnya terjadi di Padang sehingga terbit SKB 3 Menteri. Soalnya dalam sejumlah berita disebutkan ada Instruksi Wali Kota yang mewajibkan seragam muslim untuk semua siswa.
Setelah diungkapkan para narasumber diketahui tidak ada diksriminasi pada Instruksi Wali Kota Padang. Dalam instruksi itu sudah ada pengecualiaan bahwa bahwa aturan hanya untuk yang muslim, yang non muslim berarti tidak.
Baca juga : Digitalisasi Sukses, Kinerja BNI Kinclong
Persoalan muncul ketika salah satu sekolah kurang teliti dalam membuat tata tertib di sekolah, yang diartikan diskriminatif, salah satunya di SMK 2 Padang.
Menurut Ani, kejadian yang terjadi di SMK 2 Padang adalah bersifat situasional atau kasuistik dan tidak terjadi di seluruh sekolah yang ada di Sumatera Barat atau Padang.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Adib Alfikri mengapresiasi diskusi bersama BPIP dengan harapan dapat mengupas tuntas 'badai' SKB 3 menteri.
Adib menegaskan, terkait SKB 3 menteri, Pemprov Sumatera Barat tidak ingin dibenturkan dengan pemerintah pusat, karena sejatinya pemerintah provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Baca juga : Gandeng KPK, Menteri Bintang Cegah Korupsi Kaum Perempuan
"Terkait SKB 3 menteri kami tidak katakan bermasalah, yang perlu kami kritisi adalah SKB 3 menteri perlu disempurnakan," ujar Adib.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi mengatakan, sanksi pelanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal seragam sekolah jangan mengancam dana bantuan operasional sekolah (BOS) karena berdampak luas bagi peserta didik.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya