Dark/Light Mode

Guru Di Padang Minta Revisi SKB 3 Menteri, BPIP: Akan Kami Usulkan 

Kamis, 29 April 2021 15:47 WIB
Diskusi Institusional Pancasila dalam implementasi SKB 3 Menteri, di Padang, Rabu (28/4). (Foto: ist)
Diskusi Institusional Pancasila dalam implementasi SKB 3 Menteri, di Padang, Rabu (28/4). (Foto: ist)

 Sebelumnya 
"Kalau dana BOS kemudian dicabut bagaimana operasional sekolah. Berapa banyak guru-guru honor dibayar dari dana BOS," kata Khairul.

Khairul mengkritisi, penerapan sanksi pada SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama soal seragam sekolah. Dalam SKB 3 Menteri poin kelima huruf d disebutkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sanksi kepada sekolah yang bersangkutan terkait BOS dan bantuan pemerintah lain yang bersumber dari Kemendikbud sesuai peraturan peundang-undangan.

Baca juga : Mas Menteri Bikin Gebrakan Baru Lagi

Menurut Dosen Ilmu Tata Negara itu, pemberian sanksi dana BOS sangat berdampak bagi peserta didik. Tercatat ada 150 ribu siswa di Kota Padang yang akan terdampak. Jika dana BOS dicabut, lanjut dia, APBD pemerintah tidak sanggup untuk membiayai dana operasional sekolah.

Khairul berharap, melalui diskusi yang ditata oleh BPIP dapat merekomendasikan revisi SKB 3 Menteri terutama untuk poin-poin yang menimbulkan persoalan baru. Jika pemerintah ingin memberikan sanksi, lanjut Khairul, hendaknya sanksi dikenakan kepada pemerintah daerah bukan berkenaan dengan hak-hak anak sekolah.

Baca juga : Digitalisasi Sukses, Kinerja BNI Kinclong

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi menyapaikan hal serupa. Kata dia, sanksi tersebut menimbulkan perasaan ngeri-ngeri sedap bagi kepala sekolah dan pemerintah kota, karena ada 150 ribu siswa yang akan terlantar gara-gara sanksi SKB 3 menteri.

Pihaknya juga sudah berupaya mengkoordinasikan dengan DPRD Kota Padang agar tidak terlambat menindaklanjuti SKB 3 Menteri supaya tidak berdampak kepada peserta didik. "Tapi alhamdulillah walau sanksi itu ada, ternyata dana BOS triwulan pertama sudah ditransfer, ini jadi kegembiraan tersendiri," ujar Habibul. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.