Dark/Light Mode

Cekal Orang Dekat Azis Syamsuddin

KPK Buka Lagi Kasus Suap Pengurusan DAK Lamteng

Minggu, 2 Mei 2021 06:25 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)

 Sebelumnya 
Nama Azis kembali muncul dalam penyidikan yang dilakukan KPK. Masih soal rasuah pengurusan DAK. Tapi untuk tahun 2018. Kasus ini menjerat anggota Komisi XI saat itu, Amin Santono. Azis pun ikut diperiksa.

Selang dua tahun, KPK mengumumkan keterlibatan Azis dalam kasus suap penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju.

Berawal ketika Syahrial menemui Azis di rumah dinasnya pada Oktober 2020. Syahrial menyampaikan penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di wilayahnya.

Baca juga : Klaster Perkantoran Meningkat, Anies: Buka Puasa Di Rumah Saja, Jangan Bukber!

Syahrial meminta Azis membantunya. Azis lalu memerintahkan ajudannya menghubungi Stepanus agar datang. Stepanus meluncur ke rumah dinas Azis.

Azis memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Syahril pun mengutarakan keinginan agar perkara yang melibatkan dirinya tidak naik ke penyidikan.

“MS meminta agar SRP (Stepanus) dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” ungkap Ketua KPK Komisaris Jenderal Firli Bahuri.

Baca juga : KPK Geledah Ruangan Azis Syamsuddin di DPR

Untuk menindaklanjuti permintaan itu, Stepanus memperkenalkan Syahrial dengan pengacara Maskur Husain. Disepakati biaya Rp 1,5 miliar untuk menyetop pengusutan KPK di Tanjungbalai.

Syahrial kemudian mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali ke rekening milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Rekening ini sudah disiapkan untuk menampung rasuah. Total, Stepanus sudah menerima Rp 1,3 miliar. Stepanus membaginya Rp 325 juta dan Rp 200 juta untuk Maskur.

Kasus rasuah ini terbongkar. Stepanus dan Maskur ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sudah lebih dulu mendekam di sel KPK. Stepanus ditahan di Rutan Gedung Merah Putih. Maskur di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca juga : Selain Dijerat Pidana, Penyidik KPK Stepanus Juga Dilaporkan ke Dewas

Firli menegaskan agar mengusut keterlibatan Azis daam kasus ini. “Nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan Saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR,” ujarnya.

Dia memastikan pengusutan perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan terganggu dengan adanya kasus Stepanus. “Perkara itu tetap berjalan,” tuntasnya.

Rakyat Merdeka mencoba meminta konfirmasi dari Azis Syamsuddin mengenai keterlibatan di kasus ini. Ia hanya menjawab pesan dengan singkat, “Bismillah alfatihah.” [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.